Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pindah Memilih di Pemilu 2024, yang diselenggarakan di Orchardz Hotel, Jakarta, Rabu (09/08/2023) hingga Kamis (10/08/2023).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, SKPD/UKPD terkait, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, PPK dan PPS.
Menurut Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinergi semua elemen untuk menyukseskan Pemilu 2024, dalam hal ini terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Kegiatan ini bentuk nyata KPU Kepulauan Seribu terkait hak Daftar Pemilih Tetap (DPT-red) yang mendapatkan kesempatan kedua saat Pemilu nanti, melalui DPTb,” kata Iman.
Tercatat, DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Berlaku juga untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN/KSK/Pos.
Nantinya DPTb yang ingin melakukan pindah memilih harus memenuhi beberapa kriteria pada H-30, antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (DN only), bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi dan pindah domisili.
“Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota atau PPLN atau PPK atau PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan. Nantinya jajaran KPU dapat melayani pemilih yang akan pindah memilih setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih,” tambah Iman.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengaku, Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya terkait dengan persiapan nanti, sehingga tidak ada kendala.
“Kita perkuat koordinasi, komunikasi serta kerja sama dengan KPU, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, namun perlu diantisipasi DPTb yang akan pindah memilih, agar bisa memenuhi haknya dengan maksimal,” kata Fadjar.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengaku, pihaknya akan mendukung dan siap mengamankan proses Pemilu 2024.
“Kita perlu perkuat kerja sama dan koordinasi, mengingat pada Pemilu 2024 nanti kita perlu mewaspadai hal-hal yang di luar prediksi, khususnya terkait logistik,” tambahnya.
#TemanPemilih #KPUMelayani #PemiluSerentak2024