Pengumuman

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tentang Standar Pelayanan Publik Perekrutan Badan Adhoc

 

#TemanPemilih

Berikut kami sampaikan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu nomor 48 tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik Perekrutan Badan Adhoc Pemilu/Pilkada di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Informasi selengkapnya 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali