
Agenda Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulaauan Seribu Masuki Kegiatan Pre-Election
Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 31 Januari 2022 yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara daring melalui Aplikasi Google Meet. KPU Kepulauan Seribu mulai membahas mengenai kegiatan persiapan Tahapan Pemilu.
Kadiv Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk Divisi Sosdiklih dan Parmas jika memungkinkan sudah mulai memeriksa terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang dapat dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022 baik secara daring maupun luring. Selanjutnya, terkait Bedah Kegiatan yang ada di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Murhofik, menyarankan melakukan kajian atau rencana penyelesaian kegiatan yang ada di RKAKL.
Pada prinsipnya, Sekretariat siap mengenai Bedah DIPA selama menunggu kesepakatan waktu pelaksanaan dari Komisioner. Sekretaris KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, M. Douglas A. Ondang, mengingatkan DIPA saat ini masih akan ada perubahan karena ada beberapa yang belum muncul dalam DIPA tersebut. Kadiv Teknis Pemilu KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Gojali, menyarankan agar merencanakan kegiatan secara detail terkait program kerja Tahun Anggaran 2022, berkaitan dengan RKAKL tetap dilaksanakan Bedah Undang-Undang selama menunggu hasil revisi dari KPU Republik Indonesia lalu sebagai bagian dari kegiatan, sebagai antisipasi WFH-WFO, setelah kegiatan Apel Senin Pagi diisi kegiatan yang dapat dilaksanakan secara internal KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, mengenai pelaksanaan vaksin booster, beberapa Komisioner dan pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah mendapat suntikan vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan.