Berita Terkini

Agenda Rapat Pleno Rutin Mingguan terkait Kinerja Pegawai KPU Kepulauan Seribu

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini mengharuskan seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu untuk bekerja dari rumah atau work from home. Sehingga seluruh koordinasi dari pimpinan kepada bawahan dilakukan secara virtual melalui pertemuan daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Tidak terkecuali dengan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang sudah menjadi agenda rutin bagi KPU Kepulauan Seribu. Rapat yang biasanya dilakukan di ruang rapat kantor saat ini dilakukan melalui aplikasi Zoom Video Communication. Agenda rapat pleno rutin mingguan pada hari Kamis 7 Mei 2020 adalah pembahasan tentang LHKPN, LHKASN, SPIP dan lain-lain.

Dalam rapat disampaikan bahwa LHKPN dan LHKASN KPU Kepulauan Seribu sudah dilaporkan, namun seiring berjalannya waktu ada beberapa perbaikan,dan sampai saat ini masih dilakukan perbaikan. Bukti yang diterima setelah melakukan pengisian LHKPN dan LHKASN adalah form tanda terima.

Pembahasan selanjutnya mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di mana Divisi Data KPU Kepulauan Seribu telah melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Arahan KPU Provinsi DKI Jakarta agar KPU Kepulauan Seribu melakukan Pleno Penetapan setiap bulan. Pleno akan dilakukan di minggu ke dua setiap bulan. Dan sebelum melaksanakan pleno KPU Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Sudin Dukcapil.

Selain ke dua hal di atas dalam Rapat Pleno Rutin Mingguan kali ini juga membahas rencana kegiatan sosialisasi pemilih, pengaktifan kembali website KPU Kepulauan Seribu untuk publikasi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan juga ditambah dengan akun-akun media sosial yang ada, SPIP di mana sebagai pengganti absensi akan dikirimkan format laporan Work from Home, dan pembahasan logistik KPU Kepulauan Seribu.

Meskipun dilakukan secara virtual rapat tetap dihadiri oleh seluruh pejabat yang berwenang. Di antaranya Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, serta Sekretaris dan para Kasubbag KPU Kepulauan Seribu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 343 kali