Berita Terkini

Bahas JUKNIS DIPA 2020, KPU Kepulauan Seribu Gelar Rapat Pleno Mingguan

Kamis (20/02) telah dilaksanakan rapat pleno mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Pada rapat pleno tersebut dilakukan pembahasan mengenai Juknis DIPA Tahun Anggaran 2020, Publikasi dan Dokumentasi, Serta Partisipasi Masyarakat. Pada pembahasan Juknis DIPA Tahun Anggaran 2020, disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Diharapkan Juknis dipelajari oleh semua peserta rapat yang hadir, karena di dalam juknis memuat hal-hal yang tidak diketahui sebelumnya. Hal ini menjadi penting agar ketika kegiatan dilaksanakan output dapat disesuaikan dengan yang tertulis di dalam juknis.

Pada pembahasan Publikasi dan Dokumentasi, Kadiv Parmas sudah berkoordinasi dengan Sekretariat yang terkait untuk mempersiapkan youtube dan menghimpun dokumentasi yang akan dijadikan konten youtube. Video yang akan ditampilkan di youtube juga akan dibantu penyebarannya melalui media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram. Terakhir, pada pembahasan Partisipasi Masyarakat, diberitahukan bahwa Kadiv Parmas KPU Provinsi DKI meminta untuk menghitung persentase partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di tingkat TPS menggunakan rumus Seluruh Pengguna Hak Pilih dibagi DPT. Saat ini, penghitungan persentase parmas sedang dikerjakan oleh pihak sekretariat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 333 kali