Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 pada Selasa-Rabu (9-10/07).

Kegiatan ini melibatkan PPK dan PPS se-Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai verifikator faktual di lapangan. Sesuai dengan jadwal, wilayah Kepulauan Seribu akan melakukan verifikasi faktual pada tanggal 11 - 21 Juli 2024. Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual untuk calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Komjen Pol. (Purn). Dr. (H.C). Drs. Dharma Pongrekun,M.M, M.H. - Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto,M.T

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 378 kali