Berita Terkini

Demi Suksesnya Tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Berlakukan Piket Pegawai

Sejak diluncurkannya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 lalu, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberlakukan jadwal piket di kantor KPU Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 5 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Terhitung mulai tanggal 21 Juni 2022 seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilibatkan dalam piket tersebut. Pada hari Senin sampai dengan Jum’at piket dimulai dimulai pada pukul 17.00-08.00. Pada hari Sabtu dan Minggu piket dibagi dalam dua gelombang, gelombang pertama pukul 08.00-17.00 dan gelombang ke dua pukul 17.00-08.00. Seluruh pegawai yang terlibat dalam piket wajib mengisi absen dan mengirimkan foto.

Piket ini diberlakukan untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu masyarakat, stakeholders KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, maupun calon peserta Pemilu memerlukan koordinasi dengan KPU. KPU berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap seluruh masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 403 kali