Berita Terkini

Evaluasi Kinerja, KPU Kepulauan Seribu Rutin Adakan Rapat Pleno Mingguan Bahas Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 18 April 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang evaluasi kinerja mengenai Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk tetap konsisten dan aktif dalam mengunggah flyer dan artikel berita tentang informasi kepemiluan dan sosialisasi mengenai kegiatan yang telah dilakukan KPU Kepulauan Seribu seluruh media sosial dan website KPU Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Kadafi juga menyampaikan harapan semoga PKPU Tahapan Jadwal dan Program serta Anggaran segera ditetapkan dan KPU Kepulauan Seribu mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kadiv Teknis Pemilu, Ahmad Gojali, mengingatkan juga kepada seluruh tim Teknis Pemilu meskipun hasil PKPU belum ditetapkan namun tidak akan jauh dari PKPU yang akan diterbitkan kaitannya dengan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang telah diikuti dan ini sebagai catatan-catatan yang harus disiapkan untuk tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Lalu, terkait Grup Verpol yang melihat banyak pergantian kepengurusan dan pergantian nomor telepon perlu diperhatikan dan dilakukan pembaharuan dengan menunggu SK terbaru dari pengurus Partai. Selain itu, Kasubbag Hukum dan SDM menambahkan bahwa Laporan JDIH KPU Kepulauan Seribu bulanan dan Triwulan sudah disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Republik Indonesia telah meluncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu yang merupakan sarana Pemutakhiran Data Pemilih yang dapat diakses oleh Masyarakat Luas yang telah tersedia di Google Playstore dan diharapkan untuk KPU Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu agar seluruh masyarakat terutama Penyelenggara Pemilu untuk menggunakan Aplikasi Lindungi Hakmu, karena aplikasi tersebut sudah tersinkronisasi dengan aplikasi Sidalih, sehingga Daftar Pemilih dapat dipantau secara massif oleh masyarakat. Harapan kedepannya tidak ada lagi pertanyaan mengapa Daftar Pemilih Tetap ada ganda, bermasalah, ataupun Daftar Pemilih Anonim yang menjadi isu dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali