Berita Terkini

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Paparkan Sejumlah Data Pemilih di Kepulauan Seribu

Agenda rapat koordinasi pemutakhiran DPB yang masih dilaksanakan secara daring ini dilaksanakan pada 22 September 2021 melalui google meet. Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu yang mewakili Bupati, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Pimpinan Parpol di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, serta beberapa tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, H. Alawi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu memaparkan secara terperinci data jumlah penduduk di enam wilayah Kelurahan di Kepulauan Seribu. Ia berharap semua penduduk dapat turut berpartisipasi aktif dalam Pemilu yang akan datang. Ia juga berharap hubungan kerja antara petugas pemutakhiran data KPU dan Dukcapil sinkron, sehingga didapatkan data pemilih yang update dan terbaru agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, memaparkan rencana pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yakni pada tanggal 28 Februari 2024 sedangkan Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 lalu, disepakati perlu diadakan exercise dan sinkronisasi terhadap beberapa permasalahan sebelum diambil keputusan pada masa persidangan. Salah satu kesepakatan tersebut adalah pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Presiden kemungkinan tidak dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2021, namun dari usulan Mendagri ada 2 (dua) pilihan yaitu pada bulan April dan bulan Mei. Sehingga KPU akan membuat jadwal ulang sesuai dengan kesepakatan hasil Dengar Pendapat lalu.

Agenda rapat kemudian dianjutkan dengan acara ini yaitu pemaparan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Anggota KPU Kepulauan Seribu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahadi Pramono. Ia menyampaikan siklus pemutakhiran DPB 2021 yaitu berawal dari DPB Bulan-I 2021, lalu dilakukan Rapat Koordinasi (per-tiga bulan), kemudian mendapat masukan dari masyarakat (disertai bukti) serta Instansi Pemerintah terkait, lalu dilakukan pencermatan, sehingga dihasilkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan-II dan seterusnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 berjumlah 19.682 pemilih (L = 9.889, P = 9.793). Pencermatan Periode Juli 2021 terdapat data TMS sebanyak 27 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.655 pemilih. Pecermatan Periode Agustus terdapat data TMS sebanyak 16 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.639. Pecermatan Periode September terdapat data TMS sebanyak 13 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.626. Hasil rekapitulasi per-Kecamatan, pada periode bulan Agustus 2021 di Kepulauan Seribu Utara terdapat 11.523 pemilih dan di Kepulauan Seribu Selatan terdapat 8.116 pemilih sehingga total di periode bulan Agustus 2021 sebanyak 19.639 pemilih yang telah dilakukan rekapitulasi. Setelah dilakukan pencermatan untuk rekapitulasi periode September 2021 DPB untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 11.516 pemilih sedangkan pada Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terdapat 8.110 pemilih. Sehingga total Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu periode September 2021 sebanyak 19.626 (L = 9.856, P = 9.770) pemilih.

Acara kemudian ditutup dengan Pembacaan Berita Acara Nomor 217/PL.01.2-BA/3101/KPU-Kab/IX/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September yang berisi rincian total rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan September sebanyak 19.626 (L = 9.856, P = 9.770) pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali