Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Kembali Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam rangka mewujudkan tugas Undang-Undang untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan, KPU Kepulauan Seribu kembali lakukan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengundang stakeholder yang berkaitan. Rapat pleno terbuka ini dilakukan pada Rabu 9 September 2020 jam 13.00 melalui aplikasi Google Meet.

Dalam pembukaan rapat pleno, Murhofik selaku Ketua KPU Kepulauan Seribu menyampaikan terima kasih pada undangan yang telah hadir dalam Rapat Pleno Terbuka guna memberi saran dan masukan demi meningkatkan kualitas Data Pemilih Berkelanjutan ini. Selanjutnya, pemaparan disampaikan oleh Rahadi Pramono selaku Ketua Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Seribu. Tujuan Pemutakhiran Data Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya dalam rangka meminimalisir permasalahan di setiap pemilu tentang daftar pemilih. Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, melakukan pencermatan, masukan dari masyarakat dan data Konsolidasi dari Dukcapil. Hasil Pencermatan tahap V (bulan Agustus) terdapat 25 (L = 12, P = 13) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0 (L = 0, P = 0), Ubah data 0. Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap IV (Bulan Juli) sebanyak 19.685 (L=9.878, P=9.807) naik sebanyak 0,13 %.

Pada sesi diskusi, undangan yang berasal dari stakeholder terkait berdiskusi mengenai bebeapa hal, salah satunya mekanisme pelaporan data kematian warga. Selain itu, pihak Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu menyampaikan beberapa data yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hasil Data Kependudukan Konsolidasi I.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 347 kali