Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak 2019 Bersama PPK dan PPS

 

Pada tanggal 27-29 November 2019, KPU Kepulauan Seribu bersama Badan AdHoc (PPK dan PPS) melakukan evaluasi Pemilu Serentak 2019 yang bertempat di Hotel Jimmers, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menginventarisir masalah yang ditemukan selama proses tahapan pemilu 2019. Pada kegiatan ini, para komisioner KPU Kepulauan Seribu memaparkan beberapa permasalahan yang ditemukan pada divisinya masing-masing dan memberikan beberapa solusi untuk permasalahan tersebut. Dalam pemaparannya, Muamar Kadafi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM yang bertanggung jawab dalam melakukan rekrutmen badan Adhoc menyebutkan, ada beberapa poin permasalahan yang ditemukan, seperti adanya aturan periodeisasi yang membuat anggota PPK, PPS, dan KPPS pemilu sebelumnya yang sudah berpengalaman dan memiliki integritas tidak dapat mendaftarkan diri kembali; permasalahan honor yang diterima oleh badan Adhoc; beban kerja yang terlalu berat; tidak diperbolehkannya PNS (khususnya DKI) menerima honor sebagai anggota KPPS; tidak diperbolehkannya Relawan Demokrasi mendaftar menjadi anggota KPPS dikarenakan masa kerja yang bersinggungan; dan masih kurangnya pemahaman beberapa PPK, PPS, dan KPPS terkait pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara. Beberapa permasalahan yang sudah dipaparkan ini juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk di Kepulauan Seribu yang lebih sedikit dibandingkan wilayah lain dan rata-rata sudah tergabung pada partai politik.

"Dari permasalahan yang saya utarakan tadi, sudah ada beberapa solusi yang disampaikan kepada stakeholder terkait. Untuk permasalahan aturan periodeisasi, honor, peraturan untuk Relawan Demokrasi dan beban kerja, sudah kami sampaikan kepada KPU RI, sedangkan untuk aturan terkait PNS DKI, akan kami sampaikan ke Gubernur DKI Jakarta." Ungkap Kadafi.

Selain pemaparan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kepulauan Seribu, para PPK dan PPS diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Para PPK dan PPS menuliskan kejadian yang mereka temui pada lembar Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan dibahas langsung oleh Komisioner. Permasalahan terbanyak terdapat pada segi logistik, di mana para petugas lapangan banyak menemukan problem mengenai pendistribusian kotak suara, pengiriman logistik lainnya, fasilitas gudang logistik, dan faktor cuaca yang membuat mereka kesulitan dalam melakukan pendistribusian logistik. Terkait hal ini, sudah dijelaskan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu sekaligus Ketua Divisi Logistik, Murhofik. "Masalah mengenai logistik ini memang menjadi tantangan untuk kita dengan kondisi geografis medan kepulauan. Semoga kedepannya kita bisa lebih solid agar hal tersebut tidak terjadi kembali."

Dengan adanya kegiatan evaluasi, diharapkan dapat menjadi catatan penting dan dijadikan sebagai acuan untuk menjalankan tahapan pemilu selanjutnya, baik untuk KPU Kepulauan Seribu maupun badan Adhoc yang bertugas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 645 kali