Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Lanjutkan Agenda Bulanan Rakor Persiapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni

Pada tanggal 10 Juni 2020 KPU Kepulauan Seribu melaksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Agenda ini merupakan agenda bulanan yang diselenggarakan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, kemudian dilakukan pencermatan dan masukan dari masyarakat dan Dukcapil.

Data Dukcapil diberikan pada tanggal 30 April 2020 kemudian dilakukan pencermatan tiap bulan untuk ditetapkan secara bertahap. Berikut adalah pergerakan data tiap tahapannya yaitu pada tahap I sebanyak 19.130, tahap II 19.455, dan setelah dilakukan pencermatan ada beberapa tambahan dan pengurangan sehingga total menjadi 19.512 yang apabila tidak ada perubahan akan ditetapkan KPU Kepulauan Seribu sebagai DPB Tahap III.

Hasil Pencermatan tahap III tersebut (bulan Mei) terdapat 178 (L = 79, P = 99) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 111 (L=57, P = 54), Ubah data 77 (L=40, P=37). Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap III (Bulan mei) sebanyak 19.512 (L=9.811, P=9.701) naik sebanyak 0,34 %.

Penyampaian data tersebut dalam rapat kemudian mendapatkan tanggapan dari Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu yang juga hadir dalam rapat. Menurut Plt. Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu ada beberapa data yang berbeda, lebih banyak data yang ada di Sudin Dukcapil yaitu data wajib KTP sebanyak 19.898. Hal inilah yang perlu dicermati. Data 19.898 adalah data wajib KTP dan memiliki tingkat kevalidan sebesar 98,12%, yang belum melakukan perekaman hanya 1,55% dari jumlah wajib KTP tersebut atau sekitar 309 orang.

Menanggapi hal tersebut Rahadi Pramono selaku Ketua Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Seribu mengatakan, "sebenarnya data sama, namun terjadi perbedaan karena proses pencermatan dibagi per bulan sesuai amanat KPU Provinsi DKI Jakarta dikarenakan Dukcapil belum bisa memberikan kepastian bahwa di bulan Juni akan memberikan data hasil konsolidaasi. Maka untuk menjaga ritme kerja disituasi sekarang, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mencicil data yang telah diberikan oleh Dukcapil. Perkiraan di bulan Agustus data pencermatan akan sama. Kita berharap bulan ini KPU Kepulauan Seribu mendapat tambahan data dari Dukcapil. Sehingga data Bulan Juni yang akan ditetapkan pada bulan Juli data sama dengan Dukcapil."

Menutup Rakor yang diselenggarakan secara virtual tersebut disepakati bahwa DPB pada bulan Juni 2020 adalah sebanyak 19.512 dan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kepulauan Seribu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 342 kali