Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Mempersiapkan Agenda Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 13 Juni 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas mengenai agenda Tahapan Pemilu Serentak 2024. KPU Kepulauan Seribu telah mendapatkan surat undangan dari KPU Republik Indonesia untuk menghadiri acara Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 secara daring dengan mengundang seluruh stakeholders terkait. Surat undangan dari KPU Republik Indonesia berlaku untuk seluruh satuan kerja KPU seluruh Indonesia.

Acara Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB bertempatkan di Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. Pada acara ini juga sekaligus bermaksud untuk menyosialisasikan kantor penghubung baru kepada stakeholders terkait. Selain itu, mengingat telah memasuki tahapan pemilu, KPU akan bekerja sesuai dengan hari kalender, bukan hari kerja. Sehingga selalu bersiap pada akhir pekan maupun tanggal merah untuk menjunjung tinggi nilai loyalitas dalam menjalani tahapan pemilu, meskipun harus bekerja dari rumah dikarenakan akan banyak kegiatan yang beririsan tak terkecuali KPU Kepulauan Seribu meski Data Pemilih sedikit serta cakupan wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu terdiri dari Kepulauan yg terpisah oleh lautan, namun KPU Kepulauan Seribu kerja atas Prinsip dan Asas Pemilu.

Selanjutnya, telah disahkannya PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal, menurut Anggota KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, PKPU tersebut berbeda dengan yang sebelumnya yang dikenal Tahapan, Jadwal dan Program Kegiatan. Dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 hanya Tahapan dan Jadwal, sementara Program dan Kegiatan akan diatur dalam PKPU tersendiri, salah satunya membahas tentang masa Kampanye selama 75 hari. Sebelumnya masa kampanye lebih panjang, artinya akan ada kerja ekstra KPU sebagai penyelenggara dan akan berpengaruh terhadap pendistribusian dan penyortiran logistik, selain itu juga akan berpengaruh terhadap supervisi, apabila alat peraga Kampanye masih difasilitasi oleh KPU.

Mengenai Data Pemilih Berkelanjutan, telah diturunkan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk melengkapi Data Pemilih Berkelanjutan dan sudah dikoordinasikan dengan Divisi Program dan Data bahwa data tersebut menjadi perhatian yang selanjutnya akan dilakukan penyandingan dan pencermatan lebih dalam, yang tentu akan melibatkan stakeholder dari Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali