
KPU Kepulauan Seribu Paparkan Sejumlah Data Pemilih Dalam DPB Pada Rapat Koordinasi Terbuka Periode Desember 2021
Selasa, 21 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021. Rapat Koordinasi dilakukan secara daring melalui Google Meet, dalam pelaksanaan rapat turut hadir Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, seluruh Komisioner KPU Kepulauan Seribu serta stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu. Kadiv Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi, mengingatkan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan wajib dilaksanakan untuk memastikan dan lebih memudahkan ketika ada pergerakan dari data kependudukan di wilayah masing-masing. Selain itu, Sunardi juga mengapresiasi KPU Kepulauan Seribu bersama stakeholder yang terkait dalam rmemberikan masukan agar kualitas dari Data Pemilih mejadi lebih baik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Seribu, Murhofik, mengatakan bahwa kondisi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam Pemilihan Umum bagaimanapun tidak boleh dipandang sebelah mata walaupun Data Pemilih di Kepulauan Seribu sedikit, namun Kepulauan Seribu memiliki kendala tersendiri terutama karena merupakan daerah terpencil yang agak sulit dijangkau secara cepat mengingat Pelaksanaan Pemilu yang perlu memiliki ketepatan waktu. Maka, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara berkala agar Data Pemilih selalu diperbaharui dengan berkoodinasi bersama Sudin Dukcapil dan UKT 2 yang akan menghapus pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) terutama data warga yang meninggal dunia, maka kedepannya Data Pemilih harus bersih dari pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Pada pemaparan Rapat Koordinasi, terdapat Data Pencermatan dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu berdasarkan DPB bulan sebelumnya, data warga meninggal dunia dari UKT 2 (Sie Pertamanan dan Hutan Kota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Data Perbaikan Elemen Data Penduduk dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta) per 30 Oktober 2021. Hasil pencermatan selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) sebagai berikut, pergerakan data dari DPTHP-3 periode Oktober 2021 berjumlah 19.607 (Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Tujuh) pemilih, periode November 2021 berjumlah 19.740 (Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh) pemilih, dan periode Desember 2021 berjumlah 20.033 (Dua Puluh Ribu Tiga Puluh Tiga) pemilih.
Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada periode Desember 2021 berjumlah 20.033 (Dua Puluh Ribu Tiga Puluh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 10.057 (Sepuluh Ribu Lima Puluh Tujuh) dan pemilih perempuan 9.976 (Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam) atau ada kenaikan kenaikan 1,48% dari periode sebelumnya yang tersebar di 2 (Dua) Kecamatan Kepulauan Seribu.