Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Persiapkan Diri Hadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 21 Februari 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan oleh KPU Kepulauan Seribu dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Subkoordinator dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Rapat Pleno Mingguan dilakukan secara daring melalui Google Meet. Pembahasan dalam rapat mengulas tentang terpilihnya jajaran Komisioner KPU RI periode 2022-2027 serta persiapan menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sudah menetapkan dalam sidang paripurna untuk pimpiman baru Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2022-2027 yang akan dilantik pada bulan April mendatang. Setelah dilantik, apabila di tahun 2022 ini KPU RI akan mengesahkan berbagai PKPU mulai dari Pendaftaran Partai Politik, Daftar Pemilih dan lainnya, KPU Kepulauan Seribu harus siap untuk melaksanakan perintah dari PKPU tersebut. Selain itu, KPU Kepulauan Seribu juga sudah memiliki pengalaman yang baik selama Pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut Kadiv Teknis Pemilu, Ahmad Gojali, secara internal mungkin KPU RI akan melakukan konsolidasi, melakukan inventarisir berbagai kebutuhan yang akan menjadi pondasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mulai dari SDM dan peningkatan teknologi informasi yang memungkinkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan diminta untuk menginventarisir kebutuhan di daerah wilayahnya masing-masing. Sehingga, ini mengingatkan untuk mempersiapkan kebutuhan, apabila diminta maka seluruhnya sudah siap.

Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk meningkatkan kinerja publikasi maupun sosialisasi mengenai program-program KPU baik KPU Kepulauan Seribu maupun KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU RI melalui media sosial. Selain itu, beliau juga memberikan saran agar kinerja PPNPN lebih baik lagi dan mengusulkan adanya penghargaan PPNPN terbaik untuk meningkatkan semangat kerja dari rekan-rekan PPNPN KPU Kepulauan Seribu.

Selanjutnya, di Juni 2022 akan mulai memasuki Tahapan Pemilu dan tahun ini akan ada 3 (tiga) agenda yaitu Verifikasi Pendaftaran calon Peserta Pemilu, Pendaftaran Badan Adhock, dan Bimtek-Bimtek setelah PKPU disahkan. Di awal bulan Maret 2022 KPU Kabupaten Administrasi akan mengadakan Rakor Keliling. Rakor keliling tersebut salah satunya akan dilaksanakan dengan Bupati Kabupaten Adminitrasi Kepulauan Seribu terkait Kantor Perwakilan di Gedung Mitra Praja karena Mitra Praja sudah ditentukan dikelola oleh Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. Sebelum Rakor dengan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu maka perlu dipersiapkan apa saja yang akan disampaikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 128 kali