
KPU Kepulauan Seribu Raih Gelar Terbaik 1 pada Kategori Dokumentasi Produk Hukum Terbaik
KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu pada setiap aspek. Hal tersebut terbukti dengan penghargaan yang diterima oleh KPU Kepulauan Seribu pada acara Evaluasi Divisi Hukum pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU Kepulauan Seribu berhasil meraih gelar terbaik 1 dalam kategori dokumentasi produk hukum di website se-DKI Jakarta. Hal ini patut disyukuri dan harus dijadikan sebagai pemantik untuk bekerja lebih baik lagi pada tahapan pemilu yang akan datang.
Prestasi yang didapatkan oleh KPU Kepulauan Seribu tentu saja tidak lepas dari kerja sama tim yang solid. "Saya bangga atas kerja keras dan solidaritas dari tim di internal KPU Kepulauan Seribu. Penghargaan ini wajib kita syukuri, namun jangan sampai terlena. tetap harus tingkatkan kinerja kita agar lebih baik di pemilu selanjutnya" ungkap Murhofik, Ketua KPU Kepulauan Seribu.
Dalam proses tahapan pelaksanaan pemilu, divisi hukum merupakan salah satu divisi yang mempunyai peran penting. Divisi hukum dibantu dengan tim dari sub bagian hukum dari sekretariat mempunyai tugas untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan yang berhubungan dengan penyusunan rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota; telaah hukum dan advokasi hukum; dokumentasi dan publikasi hukum; pengawasan dan pengendalian internal; penyelesaian sengketa proses tahapan, hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan penanganan pelanggaran administrasi, Kode Etik, dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS dan KPPS.
Perlu diketahui, pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, di wilayah Kepulauan Seribu tercatat tidak terjadi sengketa dan tidak ada temuan atau laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, poin tersebut patut dipertahankan dan dijadikan patokan untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya, terutama untuk divisi hukum.