Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Sambangi KPU Kota Tangerang Selatan Terkait Sengketa Hukum dan JDIH

Setelah berkunjung ke KPU Kota Depok, KPU Kepulauan Seribu melanjutkan kunjungan kerjanya menuju KPU Kota Tangerang Selatan. KPU Kepulauan Seribu mengirim Komisioner dan staf Hukum untuk berkunjung dan berdiskusi mengenai sengketa hukum dan JDIH. KPU Kota Tangerang Selatan saat ini juga sedang menjalani tahapan Pilkada Serentak 2020. Persiapan untuk menghadapi perkara sengketa hukum udah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan. Selama proses tahapan, seluruh pegawai KPU Kota Tangerang Selatan beserta badan adhoc mengikuti rapid dan swab test serta menjalani sosialisasi dengan mengikuti protokol kesehatan. Salah satu problem yang disampaikan oleh KPU Kota Tangerang Selatan dalam menjalani tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah berkurangnya jumlah TPS yang sebelumnya 2.965 menjadi 2.963 karena dilakukan di tengah pandemi.

Untuk JDIH, KPU Kota Tangerang Selatan mempunyai program untuk mempersiapkan tempat JDIH yang wacananya akan ditempatkan di Taman Tekno Kota Tangerang Selatan. Saat ini, JDIH hanya dijalankan melalui website KPU Kota Tangerang Selatan dan diupdate secara berkala.

Dengan materi yang disampaikan oleh KPU Kota Tangerang Selatan, hal ini dapat menjadi referensi dan acuan bagi KPU Kepulauan Seribu dalam menghadapi sengketa hukum pada Pilkada DKI Jakarta periode selanjutnya dan menngembangkan JDIH, baik melalui website maupun secara fisik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali