Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Sukses Laksanakan Kegiatan In House Training

Pada Rabu, 22 Juli 2020 lalu KPU Kepulauan Seribu didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan In House Training (IHT). Kegiatan ini merupakan kegiatan bedah buku Tata Kelola Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah DKI Jakarta berkesempatan menjadi tuan rumah untuk kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan tema Manajemen Penyelenggara Pemilu oleh dua narasumber. Narasumber pertama adalah Ahmad Gojali, Kadiv Teknis KPU Kepulauan Seribu yang menyampaikan materi tentang Manajemen Penyelenggara Pemilu. Tema tersebut di antaranya membahas tentang Perencanaan Strategis dan Pendanaan Pemilu.

Narasumber ke dua adalah Partono Samino, Kadiv Program dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta yang memaparkan materi Manajemen Jaringan dengan Pemangku Kepentingan dan Infrastruktur Penyelenggara Pemilu. Partono menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik dengan stakeholders dalam Pemilu agar setiap tahapan dapat terselenggara dengan baik. Selain itu, Partono juga menekankan pentingnya IT dalam tahapan Pemilu. Dalam setiap tahapan KPU selalu memanfaatkan IT untuk mengelola data. Sebagai contoh, Sipol, Sidalih, Situng, dan lain sebagainya. Untuk itu IT dirasa sangat penting guna meminimalisir kesalahan bagi Penyelenggara Pemilu.

Setelah kedua narasumber selesai memaparkan materi, moderator yang merupakan Kadiv Program dan Data KPU Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Terlihat para peserta sangat antusias dan terjadi diskusi yang sangat berbobot bagi kegiatan IHT.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut adalah kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh peserta untuk menambah pengetahuan Kepemiluan. Ke depan, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta dapat menerapkannya dalam pelaksanaan kinerja sehari-hari. Sebab integritas KPU tidak hanya dinilai saat tahapan Pemilu saja, melainkan dalam kesehariannya pun harus mampu memberikan informasi Kepemiluan kepada stakeholders.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 329 kali