Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Susun Agenda Kegiatan Hadapi Tahapan Pemilu

Pada Rabu, 15 Juni 2022 KPU Kepulauan Seribu telah mengadakan Rapat Pleno Mingguan terkait Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Rapat Pleno Mingguan diadakan secara luring dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris dan seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu.

Persiapan pertama yang perlu dijalankan yaitu audiensi dengan stakeholders terkait, sebelumnya KPU Kepulauan Seribu telah melakukan audiensi dengan beberapa stakeholders yaitu Bupati Kepulauan Seribu, Sudin Kominfotik, Sudin Dukcapil, Sudin Pendidikan dan Polres Kepulauan Seribu serta PT. Pembangunan Jaya Ancol TBK mengenai Persiapan Tahapan Pemilu. Agenda audiensi perlu dilanjutkan kembali dengan stakeholders terkait yaitu Kementerian Agama, Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Angkatan Laut Armada 1 dan Danramil Kepulauan Seribu. Agenda audiensi akan diajukan undangan untuk instansi terkait pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2022 dan pelaksanaan audiensi pada tanggal 4 – 7 Juli 2022. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyarankan pada hasil audiensi agar dibuat Berita Acara berisikan komitmen antara KPU Kepulauan Seribu dengan stakeholders terkait sebagai kesepatakan bersama.

Selanjutnya, terkait renovasi kantor KPU Kepulauan Seribu yang menjadi fokus utama saat ini adalah untuk kantor penghubung yang didahulukan pelaksanaannya dan pelaksanaan renovasi kantor di Pulau kemuadian. Selama Tahapan Pemilu berlangsung, kendaraan sangat dibutuhkan untuk mobilitas dan perawaan kendaraannya juga perlu diperhatikan maka perlu dibuatnya daftar kendaraan yang perlu diservis.

Selain itu, terkait sosialisasi dan teknis pemilu, untuk anggaran sosialisasi sudah tersedia maka sosialisasi tatap muka dapat dilaksanakan namun masih menunggu petunjuk teknis kemudian. Terkait belum disahkannya PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, maka KPU Kepulauan Seribu perlu bersurat ke Pemda Kepulauan Seribu bagian Tata Pemerintahan untuk meminta daftar Partai Politik yang telah memberikan SK kepengurusan. Agenda bimbingan teknis SIPOL sudah ditetapkan satu staf divisi Teknis Pemilu dan Hupmas sebagai PIC dan akan diadakan diklat aplikasi sebagai bentuk pendalaman dari bimbingan teknis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali