Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Tetapkan Daftar Pemilih Tambahan Tahap Pertama

 

Data pemilih selalu menjadi masalah yang paling krusial dalam setiap Pemilihan Umum. Tak terkecuali dalam Pemilu 2019 ini, di mana KPU seluruh Indonesia telah beberapa kali menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih. Dimulai dari Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan, kemudian saat ini memasuki tahap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Asistem Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kabag Tapem Kepulauan Seribu, Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Perawakilan Polres Kepulauan Seribu, serta partai politik peserta Pemilu 2019.

Dalam acara yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 tersebut, KPU Kepulauan Seribu menetapkan DPTb masuk sebanyak 1559 pemilih, dan DPT keluar sebanyak 63 pemilih. Sehingga bila ditotal jumlah pemilih di Kepulauan Seribu sampai tanggal ditetapkan yaitu sebanyak 20.509 pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 652 kali