
KPU Kepulauan Seribu Undang Stakeholders dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Di bulan Agustus 2020 ini Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kepulauan Seribu ditetapkan melalui forum Rapat Pleno Terbuka sesuai dengan Surat Edaran KPU RI nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020. Kegiatan ini dilakukan masih secara daring melalui aplikasi google meeting mengingat DKI Jakarta yang masih dalam masa PSBB transisi.
Rapat Pleno Terbuka ini dilakukan dengan mengundang stakeholders di wilayah Kepulauan Seribu di antaranya terdiri dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan jajarannya, KPU Provinsi DKI Jakarta, Polres Kepulauan Seribu, Bawaslu Kepulauan Seribu, Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Pimpinan Partai Politik se-Kepulauan Seribu. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, SE,.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2020 tersebut disampaikan bahwa data penduduk yang diberikan oleh Dukcapil pada 30 April 2020 kemudian dilakukan pencermatan tiap bulan untuk ditetapkan secara bertahap. Maka sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, rapat pleno terbuka pada kesempatan ini menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2020. Pergerakan data di Kepulauan Seribu pada tiap tahapannya yaitu tahap I sebanyak 19.130, tahap II 19.445, tahap III 19.512, tahap IV 19.558. Untuk hasil Pencermatan tahap V (bulan Juli) terdapat 111 (L = 45, P = 66) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 9 (L = 9, P = 0), Ubah data 0. Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap V (Bulan Juli) sebanyak 19.660 (L=9.866, P=9.794) naik sebanyak 0,52 %.
Setelah data disampaikan dan tidak ada tanggapan maupun sanggahan dari tamu undangan, maka data tersebut ditetapkan sebagai Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2020 di Kepulauan Seribu.
Di akhir acara Kadiv Program dan Data KPU Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, menyampaikan bahwa KPU Kepulauan Seribu menyiapkan aplikasi untuk laporan masyarakat. Masyarakat dapat menyampaikan masukan, tanggapan, atau laporan yang ditemukan di lapangan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap perbaikan, untuk kemudian akan segera diluncurkan dan diperkanalkan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu.