
Lakukan Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Konten Video Sebagai Pengenalan Kepemiluan
Rabu (4/03) telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu. Pada pembahasan rapat, ada lima poin yang menjadi sorotan, diantaranya mengenai Laporan SPIP, Perbaikan RPP, Perjanjian Kinerja 2020, Publikasi dan Dokumentasi, dan Partisipasi Masyarakat.
Pada pembahasan SPIP dan perbaikan RPP, sifatnya hanya mengupdate kembali hal-hal yang sudah diselesaikan serta progressnya. Perjanjian Kinerja 2020 sudah disiapkan sejak buan Januari. Sesuai dengan PKPU, Perjanjian Kinerja untuk tingkat KPU Provinsi dibuat sampai Kabag, sedangkan di tingkat KPU Kabupaten/Kota dibuat hanya Ketua dan Sekretaris.
Pada pembahasan Publikasi dan Dokumentasi, progress video masih dalam tahap pembuatan. Saran dari Kadiv Parmas menginginkan adanya video yang muncul di YouTube minimal 2 minggu sekali. Konten YouTube yang diharapkan dapat berupa company profile, informasi seputar kepemiluan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepemiluan dan Kepulauan Seribu. Terakhir, pada pembahasan Partisipasi Masyarakat, data mengenai Partisipasi Masyarakat per-TPS sudah dikirimkan dari pihak sekretariat kepada Kadiv Parmas KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu. Selanjutnya, data tersebut akan dikoreksi kembali di tingkat komisioner agar tidak terjadi kesalahan pada saat konversi. Selanjutnya data akan dikirim ke Kadiv Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta.