Berita Terkini

Menjelang Tahapan Pemilu, KPU Kepulauan Seribu Rutin Perbaharui Sejumlah Data Pemilih Dalam DPB Pada Rapat Koordinasi Terbuka Periode Maret 2022

Senin, 28 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022. Rapat Koordinasi dilakukan secara daring melalui Google Meet, dalam pelaksanaan rapat turut hadir Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, seluruh Komisioner KPU Kepulauan Seribu serta stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu. Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi diamanatkan untuk terus melakukan pemeliharaan Daftar Pemilih secara terus menerus dengan menerima masukan dari masyarakat dan stakeholders Pemerintah terkait serta dilaporkan per-triwulan sekali kepada stakeholders terkait dan juga melalui website. Partono menambahkan bahwa masyarakat dapat melihat langsung Data Pemilih dari Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di Google Playstore.

Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Murhofik, menegaskan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berupaya untuk bekerjasama dengan maksimal dengan stakeholders terkait mengenai Pemutakhiran Data. Pemilih-pemilih yang sudah meninggal dan Pemilih Pemula juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Namun, terjadi permasalahan yaitu dalam pendataan kematian, tidak semua masyarakat yang meninggal dunia melaporkan ke Dinas Dukcapil. Ditemukan Pemilih yang meninggal dan dimakamkan di luar Pulau Seribu. Apabila dimakamkan di wilayah Pulau Seribu akan terdata oleh UKT2, kemungkinan ketika proses Coklit akan diketahui menjadi Data TMS.

Dalam pemaparan Rapat Koodinasi, terdapat Hasil Pencermatan Pergerakkan Daftar Pemilih Berkelanjutan selama periode selama 3 bulan (Januari - Maret 2022) yaitu DPB periode Januari 2022 terdapat 64 Pemilih Baru dan 95 Pemilih TMS sehingga berjumlah 20.002 (Dua Puluh Ribu Dua) Pemilih. DPB periode Februari 2022 terdapat 57 Pemilih Baru dan 47 Pemilih TMS sehingga berjumlah 20.012 (Dua Puluh Ribu Dua Belas) Pemilih. DPB Periode Maret 2022 terdapat 56 Pemilih Baru dan 32 Pemilih TMS sehingga berjumlah 20.036 (Dua Puluh Ribu Tiga Puluh enam) Pemilih.

Hasil rekapitulasi per-Kecamatan, DPB Periode Maret 2022 pada Kecamatan Seribu Utara sebanyak 11.742 (Sebelas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Dua) Pemilih dan pada Kecamatan Seribu Selatan 8.294 (Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Empat) Pemilih dengan rincian data pemilih laki-laki sebanyak 10.073 (Sepuluh Ribu Tujuh Puluh Tiga) Pemilih dan rincian pemilih perempuan sebanyak 9.963 (Sembilan Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga) Pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali