Berita Terkini

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI dan KPU se-Wilayah DKI Jakarta

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 telah diselenggarakan pada Rabu 17 Maret 2021 di kantor pusat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna melancarakan program nasional vaksinasi Covid-19 dan berlangsung lancar. Seluruh komisioner dan pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 dengan jadwal yang sudah ditetapkkan pada surat undangan yang diberikan oleh KPU Republik Indonesia yaitu pada pukul 13.00 dengan membawa Kartu Kendali Vaksinasi Covid-19, Kartu Pendaftaran dan Kartu Screening Vaksinasi yang sudah dicetak dan diisi sebagai syarat pendaftaran.

Proses vaksinasi berjalan dengan tertib dimulai dari cek suhu pada pintu masuk dan mengambil nomor antrian registrasi, mencuci tangan, menunggu di lokasi yang sudah disediakan lalu setelah nomor antrian registrasi dipanggil oleh petugas maka selanjutnya diarahkan ke meja registrasi dan menyerahkan berkas pendaftaran untuk di-screening data, wawancara dengan petugas medis, melakukan pemberian vaksin di bilik-bilik yang sudah disediakan dan terakhir menunggu di ruang observasi selama 30 menit. Jika terdapat keluhan yang berefek dari pemberian vaksin dapat melaporkan kepada petugas atau dokter yang berjaga di ruang observasi. Setelah proses observasi selesai, berkas pendaftaran diserahkan ke petugas untuk pembuatan kartu vaksinasi Covid-19 dan check out data di meja registrasi. Pada tahap terakhir semua peserta vaksinasi akan mendapat pesan masuk yang dikirimkan pada nomor yang tertera di kartu pendaftaran yang menyatakan bahwa telah mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 serta mendapat sertifikat dan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2.

Namun, sebanyak 1 komisioner dan 2 pegawai KPU di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu belum bisa menerima vaksinasi karena belum 90 hari sejak dinyatakan negatif Covid-19. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu berharap dengan adanya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 yang telah diselenggarakan oleh KPU RI bersama Kemenkes dan dilanjutkan dengan tahap 2 mampu menambah imunitas tubuh serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Seribu.

Sebagai informasi ada total 1.057 pegawai KPU RI dan KPU DKI Jakarta yang mengikuti vaksinasi. Pada hari pertama ada 549 orang yang terdaftar mengikuti vaksin dan hari kedua sebanyak 508 orang. Dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, anggota KPU RI Arief Budiman berharap pemberian vaksin membantu tugas KPU dalam menyiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 karena KPU merupakan salah satu institusi yang dekat dan berinteraksi langsung dengan banyak pihak, KPU beserta orang-orang yang ada didalamnya juga perlu mendapat imunitas dan mencegah menularkan virus ke masyarakat, “Bukan hanya komisioner tapi juga staf kita, kemudian sampai KPU provinsi dan Kab/Kota bisa melakukan hal sama (vaksinasi),” ungkap Arief.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali