
Pleno Rutin Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Rancangan Kegiatan Tahapan Pemilu 2024
Senin, 12 September 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu.
KPU Kepulauan Seribu membahas beberapa rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya merupakan rancangan kegiatan Divisi SDM yaitu Pembentukan/Seleksi Badan Penyelenggara Adhock Pemilu dan harus disiapkan melalui Rapat Koordinasi Internal dan Pleno terlebih dahulu. Selanjutnya, secara bertahap yaitu ada Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, Penerimaan Daftar Calon Anggota PPK, Penelitian Administrasi Kelengkapan Persyaratan Calon Anggota PPK, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Kelengkapan Persyaratan Calon Anggota PPK, Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Calon Anggota. Selain itu, untuk Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK masih menunggu koordinasi dari Provinsi. Berikutnya yaitu, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK, Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK, Pelantikan PPK dan dari semua serangkaian itu diperlukan Rapat Internal terlebih dahulu untuk mempersiapkan semuanya begitu pula berlaku sama dalam Pembentukan PPS. Selanjutnya dalam kegiatan Penyusunan Peraturan Pemilu muncul Pelaksanaan Advokasi dan Sengketa Hukum yang masih menunggu koordinasi dari KPU Republik Indonesia.
Sejumlah rancangan kegiata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga menjadi pembahasan dalam rapat meliputi: 11 (sebelas) kegiatan, mulai dari Rapat Koordinasi Masa Perbaikan, Verifikasi Administrasi Perbaikan, Verifikasi Langsung, Rapat Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual, Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, Rapat Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual, Rapar Koordinasi Persiapan Masa Perbaikan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan, Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan Keanggotaan, Rapat Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual, Rapat Evauasi Pasca Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu. Selanjutnya rancangan kegiatan Sosialidasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat meliputi, Sosialisasi Verifikasi Fatual, Sosialisasi Rekrutmen PPK PPS, Sosialisasi Rekrutmen Pantarlih.