
Rapat Koordinasi Internal, KPU Kepulauan Seribu Sambut Sekretaris Baru KPU Kepulauan Seribu
Senin, 11 Juli 2022 telah diadakan Rapat Koordinasi Internal yang dihadiri seluruh jajaran Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu. Rapat Koordinasi Internal diagendakan untuk menyambut dan melakukan perkenalan dengan Sekretaris KPU Kepulauan Seribu baru yang telah dilantik pada Jumat, 8 Juli 2022, Andy Firmanda, S.H.
Dalam pembahasan rapat dimulai dengan perkenalan dari Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Kasubbag serta seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu. Perkenalan diri berupa nama, jabatan dan tugas pokok yang selalu dikerjakan sehari-hari. Setelah perkenalan diri, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, yang memperkenalkan kondisi geografis di Kabupaten Kepulauan Seribu yang terdiri dari 11 pulau berpenduduk dari 110 pulau dan permasalah yang terjadi saat Tahapan Pemilu yang sering terjadi di Kepulauan Seribu yaitu walau terdiri dari 20.133 Pemilih saja namun tantangan yang dihadapi sangat sulit karena pulau yang terpisah dan tidak cukup untuk menggunakan satu kapal saja dalam pengiriman logistik serta kondisi cuaca yang buruk dapat mempengaruhi perjalanan.
Selain itu, tidak hanya permasalahan dari kondisi geografis pun juga terjadi saat mencari anggota PPS dan KPPS yaitu sangat sedikit peminat sedangkan saat tahapan dimulai sangat diperlukan banyak tenaga pendukung dalam menyukseskan pemilu dan ini termasuk dalam permasalahan inti yaitu kondisi geografis yang harus menyebrangi lautan. Dalam pemaparan Ketua juga dijelaskan yang seharusnya KPU Kepulauan Seribu berkantor utama di Pulau Seribu namun dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan bagi pegawai KPU Kepulauan Seribu untuk pulang dan pergi menggunakan kapal setiap hari, maka kantor KPU Kepulauan Seribu terbagi menjadi dua yaitu kantor utama di Pulau Karya dan kantor penghubung di Gedung Mitra Praja agar mempermudah seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu untuk bekerja dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta.