
Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Kegiatan Tahun 2022
Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan Rapat Pleno Mingguan ini membahas mengenai kegiatan 2022 dan pencapaian apa saja yang sudah didapatkan selama tahun 2021 untuk KPU Kepulauan Seribu.
KPU Kepulauan Seribu telah menyelesaikan laporan SPIP bulan Desember 2021 secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP. Selain itu, agenda-agenda di tahun 2021 yang masih berlanjut dapat dilanjutkan pada tahun 2022 seperti kegiatan dari Divisi Hukum yang mengadakan diskusi internal yaitu bedah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga seluruh Peraturan-Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini sangat penting untuk mengulas pengetahuan mengenai peraturan pemilu mengingat pada tahun 2022 ini menjadi awal dari Tahapan Pemilu untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan secara luring maka dilaksanakan decara daring mengingat kondisi pandemi belum berakhir.
Selanjutnya, mengapresiasi untuk kinerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat telah mendapatkan penghargaan ke-2 Juara terbaik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se-DKI Jakarta. Semoga dengan penghargaan yang telah didapatkan tidak mengurangi kinerja daripada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam penutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan tetap jaga protokol kesehatan melihat kondisi saat ini dengan adanya varian omicron jumlah positif Covid-19 terus meningkat.
Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan Rapat Pleno Mingguan ini membahas mengenai kegiatan 2022 dan pencapaian apa saja yang sudah didapatkan selama tahun 2021 untuk KPU Kepulauan Seribu.
KPU Kepulauan Seribu telah menyelesaikan laporan SPIP bulan Desember 2021 secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP. Selain itu, agenda-agenda di tahun 2021 yang masih berlanjut dapat dilanjutkan pada tahun 2022 seperti kegiatan dari Divisi Hukum yang mengadakan diskusi internal yaitu bedah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga seluruh Peraturan-Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini sangat penting untuk mengulas pengetahuan mengenai peraturan pemilu mengingat pada tahun 2022 ini menjadi awal dari Tahapan Pemilu untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan secara luring maka dilaksanakan decara daring mengingat kondisi pandemi belum berakhir.
Selanjutnya, mengapresiasi untuk kinerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat telah mendapatkan penghargaan ke-2 Juara terbaik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se-DKI Jakarta. Semoga dengan penghargaan yang telah didapatkan tidak mengurangi kinerja daripada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam penutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan tetap jaga protokol kesehatan melihat kondisi saat ini dengan adanya varian omicron jumlah positif Covid-19 terus meningkat.