
Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Persiapan Verifikasi Faktual
Selasa, 11 Oktober 2022 KPU Kepuluan Seribu rutin mengadakan Rapat Pleno yang dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris dan seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Rapat kali ini fokus membahas persiapan Verifikasi Faktual, mengingat wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu merupakan seratus persen kepulauan yang dikelilingi oleh lautan yang menjadikan butuh persiapan yang matang untuk Verifikasi Faktual serta pembahasa Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Verifikasi Faktual Kepengurusan akan dipecah menjadi 2 (dua) Kecamatan yaitu, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu akan ikut memonitoring dan mendampingi seluruh verifikator untuk melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan. Dalam menerapkan efisiensi waktu, akan diberlakukan pulang-pergi untuk jarak tempuh Pulau yang terdekat dengan daratan dan menginap untuk jarak tempuh Pulau terjauh dan Pulau yang terdapat banyak kantor Partai Politik.
Setelah Verifikasi Faktual Kepengurusan dilaksanakan, selanjutnya disambung dengan kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan yang ditekankan maksimal 4 (empat) hari kerja sudah selesai dikerjakan untuk efisiensi waktu, tenaga dan anggaran. Verifikasi Faktuan Keanggotaan harus sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dengan dilakukan door to door langsung ke rumah anggota Partai Politik hingga melakukan videocall jika tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung atau adanya kendala. Semua pegawai PNS dan PPNPN akan turun menjadi verifikator.
Selanjutnya, Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kepulauan Seribu tercatat 196 Memenuhi Syarat, 0 Belum Memenuhi Syarat dan 182 Tidak Memenuhi Syarat dari total 17 Partai Politik. Penandatanganan Berita Acara akan dilakukan di Kantor KPU Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja Lt. 5.