Berita Terkini

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bersiap Jalani Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Kamis, 21 Juli 2022 KPU Kepulauan Seribu telah melakukan Rapat Pleno Mingguan rutin secara luring di Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat mengenai rencana perpindahan kantor utama KPU Kepulauan Seribu yang akan dipindahkan dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei lokasi bangunan untuk kantor utama KPU Kepulauan Seribu.

Selanjutnya, dalam rapat juga membahas terkait Pendaftaran Partai Politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022 dan diharapkan semua data sudah terupdate pada aplikasi SIPOL pada akhir masa pendaftaran agar KPU Kepulauan Seribu mendapatkan informasi yang berhubungan dengan Tahapan kegiatan Verifikasi Partai Politik. Berlangsungnya kegiatan Verifikasi Partai Politik juga dibutuhkan Helpdesk di tiap-tiap satuan kerja KPU termasuk KPU Kepulauan Seribu guna melayani kebutuhan informasi dan diawali dengan pembekalan untuk petugas Helpdesk mengenai informasi apa saja yang dapat diberikan untuk menjawab pertanyaan seputar Verfikasi Partai Politik. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Kadafi, menyarankan agar Helpdesk selain disiapkan di kantor penghubung di Gedung Mitra Praja, juga helpdesk verifikasi partai politik harus tersedia pada kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Karya. Selain itu, perlu adanya revitalisasi dan pemutakhiran informasi pada Rumah Pintar Pemilu di KPU Kepulauan Seribu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali