Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Persiapkan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan
Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang persiapan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Desember 2021 jam 14.00 WIB.
KPU Kepulauan Seribu telah menerima data dari UKT 2 Kepulauan Seribu dan sedang dilakukan sinkronisasi oleh Divisi Program dan Data sehingga data telah siap untuk Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan. Anggota Divisi Teknis KPU Kepulauan Seribu, Gojali, menambahkan jika memerlukan data terkait pemilih yang telah menjadi anggota TNI/POLRI atau pemilih baru pensiunan dari TNI/POLRI, bisa berkoordinasi dengan Polres dan Danramil Kepulauan Seribu
Pada daftar undangan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan menurut PKPU Nomor 6 Tahun 2021 turut mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Lembaga Permasyarakatan atau Rumah tahanan yang berkoordinasi dengan Polres, TNI, Ormas dan Instansi terkait seperti Pemerintah tingkat Kecamatan, Pemerintah tingkat Kelurahan hingga RT dan RW, selain itu perubahan juga ada pada form-form beserta kode-kodenya yang di mana perlu koordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, setelah ditetapkan peraturan yang baru supaya diumumkan dengan pembuatan flyer yang disebarluaskan di media sosial maupun website, diharapkan juga untuk Subkoordinator Program dan Data dengan Subkoordinator Teknis dan Hupmas dapat berkoordinasi mengenai hal tersebut.