
Rapat Pleno Rutin Mingguan Bahas Laporan SPIP Bulan Januari 2021 dan Kondisi Kantor serta RPP KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Karya
Rapat Pleno Rutin Mingguan kali ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Laporan SPIP Bulan Januari 2021, Kondisi Kantor KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Karya dan JDIH. Pada rapat terakhir SPIP disebutkan telah adanya pengalihan dari bagian Keuangan Umum dan Logistik ke bagian Hukum dan Pengawasan juga telah disepakati bahwa penyerahan SPIP bulanan pada tanggal 5 awal bulan dan diserahkan maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
SPIP bulan Januari sendiri sudah dikirim pada tanggal 11 Februari 2021 dan perlu diketahui bersama bahwa SPIP dikerjakan oleh masing-masing Sub Koordinator dan diserahkan ke bagian Hukum. Namun, saat ini yang menjadi kendala adalah selama ini SPIP dikerjakan oleh 1 (satu) operator dan saat ini posisi operator SPIP kosong. Hal ini diselesaikan dengan menyerahkan operator SPIP kepada Staf Hukum. Selain itu, Sub Koordinator Keuangan, Umum dan Logistik sudah berkoordinasi dengan operator SPIP sebelumnya, apabila operator yang sekarang mengalami kesulitan dalam mengerjakan SPIP agar memberikan pengarahan mengenai SPIP yang masih belum dimengerti. Kadiv Teknis memberikan saran untuk operator SPIP agar dilakukan oleh 2 (dua) orang sebagai backup sehingga pengerjaan SPIP tidak mengalami kendala.
Sementara itu mengenai kondisi kantor di Pulau Karya masih terjadi kebocoran di area ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) dan ruang Simulasi Pencoblosan. Dengan mempertimbangkan anggaran KPU Kab. Kepulauan Seribu, menurut Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, jika memungkinkan untuk segera diperbaiki agar mencegah kerugian yang lebih besar dan kerusakan yang lebih parah sehingga bisa lebih menghemat biaya perbaikan. Terakhir, mengenai JDIH, walaupun sudah terdapat di dalam website tetapi KPU Kabupaten Administrasi berencana untuk membuat akun Media Sosial JDIH yang akan dikelola oleh Staf Hukum.