Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Mingguan dengan Agenda Mempersiapkan New Normal di Lingkungan KPU Kepulauan Seribu

Pandemi Covid-19 di Indonesia khusunya di DKI Jakarta masih menunjukkan peningkatan kasus setiap harinya. Namun Pemerintah telah memberikan sinyal agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan beberapa penyesuaian terhadap protokol kesehatan. Masa PSBB di DKI Jakarta sendiri telah berakhir pada tanggal 4 Juni 2020 yang kemudian berganti dengan masa PSBB transisi dimulai tanggal 5 Juni 2020. Dengan ketentuan ini perkantoran di wilayah DKI Jakarta telah diizinkan untuk beroperasi kembali.

Dengan demikian kantor KPU Kepulauan Seribu juga harus mempersiapkan diri guna menyesuaikan dengan keadaan yang ada. Selaras dengan Surat Edaran Menpan RI Nomor 57 Tahun 2020, Surat Edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa masa pelaksanaan tugas/bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) diperpanjang hanya sampai 4 Juni 2020. Itu berarti tanggal 5 Juni 2020 kantor KPU di seluruh Indonesia telah diperbolehkan melaksanakan tugas dari kantor masing-masing. Dengan ketentuan ini tentu saja KPU Kepulauan Seribu perlu mempersiapkan beberapa hal, di antaranya menyiapkan jadual piket, menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan pada ruangan kantor.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua, Para Anggota, serta Pejabat Sekretariat KPU Kepulauan Seribu tersebut disarankan untuk pegawai yang mendapat piket melakukan pekerjaan dari kantor akan diatur sistem kerjanya. Mengingat KPU Kepulauan Seribu mempunyai 2 kantor yaitu Kantor Utama di Pulau Karya dan Kantor Penghubung di Sunter, maka dengan melihat situasi dan kondisi saat ini, kiranya para pegawai dapat berkantor di kantor terdekat. Saran yang disampaikan dalam rapat ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk didiskusikan apakah dapat disetujui atau tidak.

Selain pembahasan mengenai persiapan new normal, dalam rapat juga dibahas mengenai hal-lain yang dipandang perlu. Pembahasan tersebut mengenai rencana kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang akan diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Seribu pada minggu ke 3 bulan Juni. Kegiatan akan dilaksanakan secara virtual mengingat keadaan yang belum begitu kondusif di DKI Jakarta. Rencananya kegiatan tersebut akan menghadirkan narasumber Bapak Mohamad Sidik yang merupakan Komisioner pertama sejak KPU Kepulauan Seribu berdiri. Tema yang akan diangkat dalam sosialisasi tersebut adalah “Demokrasi dan Pelaksanaan Pemilu di Pulau Seribu dari Masa ke Masa”. Divisi Parmas dan tim akan mempersiapkan meme untuk disebarluaskan melalui media sosial yang dimiliki KPU Kepulauan Seribu agar tersosialisasi dengan luas dan dapat menghadirkan banyak peserta.

Rapat pleno rutin mingguan yang dilaksanakan tanggal 4 Juni 2020 tersebut ditutup dengan pembahasan mengenai Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sesuai peraturan dilaksanakan di minggu ke dua setiap bulannya. Pelaksanaan Rapat Pleno Penatapan DPB perlu diatur waktu pelaksanannya agar tidak bentrok dengan persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. KPU Kepulauan Seribu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Sudin Dukcapil sebelum menetapkan DPB dalam rapat pleno.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 332 kali