Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Mingguan dengan Agenda Utama Pengaturan Jam Kerja Sekretariat KPU Kepulauan Seribu

Agenda rapat pleno rutin mingguan pada Kamis 18 Juni 2020 lalu membahas tentang Surat Teguran Sekjen KPU RI kepada Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta terkait masalah pelaporan SPIP. Untuk KPU Kepulauan Seribu sendiri tidak ada masalah dengan pelaporan SPIP baik bulanan maupun triwulan. Pimpinan berharap hendaknya surat teguran yang diterima oleh KPU DKI Jakarta dapat dijadikan pengingat bagi KPU Kepulauan Seribu agar lebih maksimal dalam melakukan pelaporan. KPU Kepulauan Seribu akan lebih mengontrol alur pelaporan SPIP agar tidak tersendat di tingkat Provinsi.

Agenda berikutnya yang dibahas dalam rapat mengenai Surat Edaran Sekjen KPU Nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja Sekretariat KPU di wilayah Jabodetabek. Secara garis besar dalam surat edaran disampaikan bahwa jam kerja dibagi dalam 2 shift untuk pegawai yang bekerja di kantor (work from office), yaitu shift 1 masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.30, dan shift 2 masuk pukul 10.30 WIB dan pulang pukul 18.30 WIB. Namun disebutkan pula bahwa pengaturan jam kerja ini harus tetap diikuti oleh optimalisasi penerapan beekrja dari tempat tinggal masing-masing (work from home). Pengaturan jam kerja di Sekretariat KPU Kepulauan Seribu sepenuhnya menjadi wewenang Sekretaris KPU Kepulauan Seribu dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan.

Rapat pleno rutin mingguan kali ini masih dilaksanakan secara virtual melalui google meet mengingat diterapkannya sistem piket di KPU Kepulauan Seribu selama masa PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta. Pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Pejabat Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Ketua KPU Kepulauan Seribu, memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan atau menyampaikan agenda-agenda yang dianggap penting untuk dibahas maupun ditindaklanjuti.

Forum rapat selanjutnya membahas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), di mana Ketua menyarankan untuk diadakan kegiatan webinar atau sosialisasi untuk menyampaikan pendataan DPB di Kepulauan Seribu. Hal ini disambut baik oleh Kepala Divisi Program dan Data yang memang sudah merencanakan untuk melakukan webinar maupun sosialisasi. Direncanakan, kegiatan akan disatukan dengan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih namun waktu pelaksanaannya menunggu ketika data tersebut sudah sama dengan data yang ada di Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu. Diperkirakan bulan Agustus nanti data sudah selesai, dan akan dilakukan pencermatan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Rapat kemudian ditutup dengan ucapan terimakasih dari pimpinan atas kinerja seluruh jajaran pimpinan dan staf KPU Kepulauan Seribu yang sudah baik dan kompak, sehingga hal ini harus dipertahankan dan bila perlu harus ditingkatkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 330 kali