
Rapat Pleno Rutin Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Sejumlah Kegiatan yang Berlangsung Selama Tahapan Pemilu Serentak 2024
Rabu, 7 September 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu.
KPU Kepulauan Seribu memparkan sejumlah kegiatan yang akan berlangsung selama Tahapan Pemilu Serentak 2024. Pembahasan terkait wilayah PHE ONWJ harus dipercepat melaksanakan koordinasi dengan KPU Karawang karen melihat kondisi saat ini yang belum terlalu banyak kegiatan dan tujuan berkoordinasi ini adalah untuk memastikan wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu dan menyelamatkan hak pilih agar tidak menjadi gugatan di kemudian hari. Namun, sebelumnya harus tetap dikonsultasikan kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi DKI Jakarta serta tetap harus melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 terkait Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai bukti dan Keputusan dari PT. Migas bahwa PTS yang berada di PHE ONWJ bukan merupakan wilayan kerja dari Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, pembahasan mengenai Perencanaan, Data dan Informasi berupa koordinasi yang bersifat penting dan mendesak sudah dilakukan seperti berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil, koordinasi dengan Danramil mengenai data yang pensiun dan masuk TNI/Polri maupun berkoordinasi dengan Polres. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Rahadi, menyampaikan bahwa jadwal kegiatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi selama Tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang dirancang oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan akan dibagikan mulai minggu ini. Selain itu, akan dilaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklitas) yang akan dilakukan di seluruh wilayah Kepulauan Seribu yang terdapat data pemilih ganda, data anomali maupun data pemilih yang meninggal pada minggu ini.
Anggota KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, juga menyampaikan terkait hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal dan Materi Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Tahun Anggaran 2022, sehingga KPU merancang Tahapan Sosialisasi untuk Tahapan yang ada di Tahun 2022. Sebagaimana diketahui, ada 4 (empat) Tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 yaitu Verifikasi Partai Politik, Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pembentukan Badan Adhock dan Penyerahan Dokumen Syarat Pencalonan Perseorangan.
Sosialisasi diberikan kepada Pemilih, Peserta Pemilu dan Stakehokders termasuk audiensi kepada stakeholders yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi. Terkait Jadwal dan Metode Sosialisasi, Divisi Partisipasi Masyarakat KPU se-Provinsi DKI Jakarta sudah menyusun dan sudah menjadwalkan sosialisasi terkait 4 (empat) Tahapan Pemilu 2024 selama September sampai dengan Desember 2022 sesuai tahapan masing-masing.