
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada tanggal 19 September 2024, bertempat di Aula Kedaton Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Komite Independen Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Kepulauan Seribu, Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Suban Kesbangpol Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sudin Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sudin Kominfotik Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, BIN Kepulauan Seribu, Koramil 04/Kepulauan Seribu, LO dari 3 Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tingkat Kab. Adm. Kep. Seribu, serta Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Rapat pleno yang telah dilaksanakan ini menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 20.908 Pemilih dengan rincian 10.497 Pemilih Laki- laki dan 10.411 Pemilih Perempuan yang tersebar di 41 TPS pada total 6 kelurahan dan 2 kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
#KPUMelayani