
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024 tingkat Kab/Kota
Halo, #TemanPemilih! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kab/Kota pada Rabu (14/08).
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Pleno yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pulau Bidadari Resort.
Dilanjut dengan pembacaan Hasil Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta oleh Anggota KPU Kepulauan Seribu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Muamar Kadafi, dengan hasil 141 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat dari total 245 dukungan yang lolos tahap verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Turut hadir Bawaslu Kepulauan Seribu, Lo Bakal Pasangan Calon, Anggota PPK Kepulauan Seribu serta Anggota PPS yang menjadi verifikator.
#KPUMelayani