Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024 tingkat Kab/Kota

Halo, #TemanPemilih! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kab/Kota pada Selasa (23/07).

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Pleno yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pulau Bidadari Resort, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta sekaligus Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Dodi Wijaya.

Dilanjut dengan pembacaan Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta oleh Anggota KPU Kepulauan Seribu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Muamar Kadafi, dengan hasil 81 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat dari total 154 dukungan yang lolos tahap verifikasi administrasi.

Turut hadir Bawaslu Kepulauan Seribu, Lo Bakal Pasangan Calon, Anggota PPK Kepulauan Seribu serta Anggota PPS yang menjadi verifikator.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 403 kali