
Tahap Akhir Pasca Pesta Demokrasi Serentak 2019
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tanggal 17 April 2019 lalu menjadi ajang yang sangat luar biasa bagi negeri ini, dimana Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara serentak dalam waktu 1 (satu) hari. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai penyelenggara Pemilu serentak tahun 2019 di tingkat Kabupaten/ kota wilayah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan tahapan pemilu serentak tahun 2019 dengan sukses, berdasarkan penetapan dalam Berita Acara Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 19.013 pemilih. Dimana tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 82%.
Penulisan laporan ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban Satker KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam melaksanakan Tahapan, Jadwal dan Profram pada pemilu serentak tahun 2019. Dimana laporan ini juga bentuk kontribusi KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan pemikiran, kritik dan saran sebagai bentuk ipaya perbaikan dalam proses penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Dalam proses nya kami tidak pula bekerja sendiri, banyak pihak yang ikut andil dalam mensukseskan Pemilu Serentak ini. Mulai dari kerjasama yang solid di internal KPU Kepulauan Seribu, Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, Stakeholders, Peserta Pemilu hingga elemen masyarakat, yang seluruhnya aktif berkontribusi dan menyandang satu visi. "Pemilih Berdaulat, Negara Kuat!"
laporan dapat diunduh pada laman berikut : http://bit.ly/2kd9aNL