Berita Terkini

Uji Coba Situng Serentak 2019

 

Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 20 Maret 2019 KPU Kepulauan Seribu mengikuti Uji Coba Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Serentak yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Salemba. Uji coba ini sesuai dengan Instruksi KPU RI yang tertuang dalam Surat Nomor 400/PL.02.6-SD/06/KPU/III/2019.

Tujuan dari pelaksanaan Uji Coba Situng Serentak ini adalah untuk mengukur seberapa cepat kemampuan pindai dan input data C1 dari setiap TPS yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga nantinya KPU dapat merumuskan strategi yang akan ditempuh agar pada hari H Pemilu nanti informasi real count dapat diketahui oleh masyarakat secara cepat.

Dalam Uji Coba Situng Serentak kemarin setiap Kabupaten/Kota termasuk KPU Kepulauan Seribu diinstruksikan untuk memindai dan menginput minimal sejumlah 25% dari jumlah TPS keseluruhan.

Selama proses input dan pindai tim KPU Kepulauan Seribu yang terdiri dari Penanggung jawab, Koordinator, Verifikator, dan Operator tidak menemui kendala yang berarti. Namun tetap aplikasi Situng perlu dilakukan beberapa perbaikan agar pada 17 April 2019 nanti telah siap digunakan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali