Berita Terkini

KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Usai Menyelenggarakan Tes Wawancara Calon Relawan Demokrasi Pemilu 2019

Pendaftaran Relawan Demokrasi (RELASI) yang dibuka pada tanggal 11 Januari lalu sudah sampai pada tahap seleksi wawancara. Wawancara dilaksanakan di 6 (enam) kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan masing-masing peserta wawancara; Kelurahan Pulau Untung Jawa sembilan (9) peserta, Kelurahan Pulau Tidung lima belas (15) peserta, Kelurahan Pulau Pari tujuh (7) peserta, Kelurahan Pulau Panggang sebelas (11) peserta, Kelurahan Pulau Harapan tujuh (7) peserta dan Kelurahan Pulau Kelapa dua belas (12) peserta. Wawancara dilaksanakan dari pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB dan akan diumumkan hari itu juga pada malam harinya. Setelah sebelumnya melewati tahapan seleksi berkas administratif, apabila para peserta calon RELASI lolos seleksi wawancara ini, nantinya akan dilantik secara serentak di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Januari 2019, untuk mengemban tugas selama 3 bulan kedepan meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi serta membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokrasi.

Jelang Akhir Tahun, KPU Kepulauan Seribu Adakan Penguatan Kelembagaan Bersama Rekan PPK & PPS

KPU Kepulauan Seribu gelar kegiatan Konsolkab sebagai bentuk penguatan kelembagaan keluarga besar penyelenggara pemilu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Bertempat di Hotel Citra Cikopo, Bogor - Jawa Barat, kegiatan berlangsung selama tiga (3) hari (19 - 21 Desember 2018). Kegiatan ini bertujuan untuk memberi apresiasi kepada tim penyelenggara pemilu yang sudah mengemban tugas selama satu tahun penuh menerjang ombak sebagai pejuang demokrasi dari pulau ke pulau di Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu. Namun rangkaian kegiatan juga diisi dengan materi - materi kepemiluan dan outing yang bertajuk kebersamaan, agar output yang dihasilkan dari kegiatan bernilai positif. Kegiatan ini dirancang untuk melepas penat selama mengemban tugas dan kembali dengan semangat baru menghadapi tahun yang baru pula yang semakin dekat dengan ajang pesta besar rakyat, yaitu Pemilu Serentak 2019.

KPU Kepulauan Seribu Adakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di Organisasi Kemahasiswaan Kepulauan Seribu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi mengenai pemahaman pemilu pada organisasi-organisasi kemahasiswaan di Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu yang menjunjung tinggi azas kekeluargaan mendatangi langsung sekretariat dari masing-masing organisasi untuk mengenal para pemudanya lebih dekat dan bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai kepemiluan. Sosialisasi dilakukan di 2 (dua) tempat, yakni Himpunan Mahasiswa Pulau Seribu (HMPS) yang beranggotakan mahasiswa dari wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Forum Mahasiswa Kepulauan Seribu (FMKS) yang beranggotakan mahasiswa wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Target dari kegiatan ini ialah mahasiswa yang dimana merupakan generasi penerus bangsa dan juga masih awam terhadap sejarah, proses atau tahapan, syarat serta pasangan calon yang akan hadir di pemilu serentak 2019 nanti. Hal-hal tersebut yang menjadi bahasan materi dari sosialisasi pendidikan pemilih pemula 16 Oktober 2018 ini.

Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara resmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2019 pada 1 Oktober 2018. Bertempat di Plaza Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, acara dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, SE. Dalam sambutannya, Murhofik mengingatkan bahwa pada saat ini kita sudah memasuki tahapan Pemilu 2019, yaitu masa kampanye yang telah dimulai pada tanggal 23 September 2018 dan akan berakhir pada masa tenang, tanggal 13 April 2019. Untuk itu, Ketua KPU Kepulauan Seribu menghimbau agar para peserta pemilu dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih di Kepulauan Seribu seperti pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017 ketika kabupaten ini tercatat sebagai daerah dengan tingkat partisipasi politik paling tinggi di DKI Jakarta, mencapai 82%. Sebagai bentuk upaya KPU meningkatkan partisipasi pemilih, Murhofik menginformasikan bahwa saat ini KPU juga mempunyai program khusus pemutakhiran data pemilih yang dikenal dengan nama Gerakan Mendukung Hak Pemilih (GMHP). Data pemilih ini masih bisa diperbaiki hingga 28 Oktober. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu yang diikuti oleh seluruh peserta pemilu. Pembacaan yang diikuti dengan penandatanganan deklarasi damai oleh ketua partai politik Kepulauan Seribu dan liaison officer (LO) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta ini disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Kapolres dan Danramil Kabupaten Kepulauan Seribu. Selain para ketua partai politik Kabupaten Kepulauan Seribu, tampak hadir dalam Deklarasi Kampanye Damai ini, yaitu liaison officer (LO) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta; calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Drs. Sumarno, M.Si; Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Drs. H. Husein Murad; Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Viktor Siagian, SIK, M.Si; Danramil Kepulauan Seribu, Mayor Infanteri Syafrudin M; Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu; tokoh masyarakat; dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kepulauan Seribu. Berbagai arahan diberikan kepada seluruh peserta demi terwujudnya pemilu yang damai, jujur, dan adil, diantaranya dari Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Viktor Siagian, SIK, M.Si dan Danramil Kepulauan Seribu, Mayor Infanteri Syafrudin M. Setelah foto bersama, acara dilanjutkan dengan arahan dari Bupati Kepulauan Seribu, Drs. H. Husein Murad. Dalam arahannya, Bupati berharap agar seluruh peserta pemilu dan penyelenggara pemilu taat kepada peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, beliau juga menegaskan agar selama proses kampanye ini, seluruh peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan pendidikan politik yang bermartabat kepada masyarakat pemilih. Sehingga pada akhirnya, Pemilu Serentak Tahun 2019 dapat sungguh-sungguh menjadi sarana berdemokrasi yang akan membawa Indonesia, khususnya Kabupaten Kepulauan Seribu, menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Tidak lupa, dalam acara deklarasi kampanye damai Kabupaten Kepulauan Seribu ini secara khusus dipanjatkan doa sebagai bentuk keprihatinan atas musibah tsunami yang terjadi di Palu, Donggala, dan sekitarnya. Sambutan dan doa bersama ini sekaligus menutup seluruh rangkaian acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2019 ini.

Rapat Koordinasi Mengenai Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Mekanisme Pindah Memilih oleh KPU Kepulauan Seribu

Pada tanggal 18 September 2018, bertempat di Gedung Mitra Praja Lantai 2, KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terkait kepemiluan untuk membahas Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 mengenai titik pemasangan APK dan mekanisme pindah memilih. Dalam pembahasannya, Muammar Kadafi, S.IP., selaku Ketua POKJA Teknis Pemilu, menerangkan lokasi-lokasi yang akan dipergunakan sebagai media pemasangan APK oleh partai politik nantinya. Total ada 26 titik pada kedua Kecamatan di Kepulauan Seribu. Namun tidak hanya dalam kepentingan pemasangan APK saja, hal ini termasuk dengan seluruh rangkaian masa kampanye nantinya, dimana partai politik haruslah melaporkan atau dilakukan atas persetujuan KPU Kepulauan Seribu terlebih dahulu. Rapat Koordinasi berlanjut tanpa adanya sanggahan mengenai titik-titik yang telah dijelaskan dalam paparan, atau dengan kata lain mendapati kesepakatan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme pindah memilih yang dibawakan oleh Ketua POKJA Hukum, Ahmad Gojali, S.H.I. Dalam bahasannya, Gojali menjelaskan bahwa pemilih yang berpindah tempat memilih inilah yang melahirkan istilah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tiap-tiap pemilih akan mendapat surat suara sesuai dengan kasus perpindahan tempat memilihnya, apakah ia hanya mendapat 2 surat suara, 3 surat suara, dsb.

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan di Kepulauan Seribu

Pada tanggal 13 September 2018 bertempat di Gedung Mitra Praja Lantai 2 Kantor KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Terbuka DPT Hasil Perbaikan. Pada acara tersebut dihadiri oleh BAWASLU, Parpol Peserta Pemilu 2019, dan Instansi terkait Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pada rapat pleno dijelaskan secara detail perubahan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Seribu terhadap DPT Pemilu 2019, yakni penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat, pendataan pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar, dan perbaikan elemen data pemilih. Seperti yang dijelaskan oleh Ketua POKJA Pemutakhiran Data Pemilih, Muammar Kadafi, S.IP., penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat diantaranya ialah pemilih ganda, dimana setelah dilakukan pencermatan mandiri dan verifikasi langsung di lapangan oleh PPK dan PPS, terdapat 16 pemilih yang dinyatakan ganda, sedangkan pemilih ganda hasil temuan BAWASLU Kabupaten sebanyak 24 pemilih, tidak dinyatakan ganda. Pada kesempatan tersebut, pihak Sudin Dukcapil juga menjelaskan terkait progres perekaman KTP Elektronik yang sudah dilakukan untuk menjawab pertanyaan dari BAWASLU dan Parpol Peserta Pemilu 2019 Kabupaten terkait pemilih model AC . Sekitar 90% sudah melakukan perekaman, sedangkan yang belum merekam dikarenakan lebih banyak beraktifitas di luar wilayah Kepulauan Seribu. Dengan tidak adanya keberatan terhadap proses hasil perubahan DPT 2019, maka KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menetapkan DPT HasiL Perbaikan sebanyak 18390 pemilih. Selain itu, hal yang tidak kalah penting ialah para peserta yang hadir saling mengingatkan untuk menjaga soliditas, integritas, dan profesionalitas agar pelaksanaan pemilu 2019 di Kepulauan Seribu berjalan sukses, aman, sejuk, dan damai.

Populer

Belum ada data.