
Pada hari Selasa 30 April 2019 KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2019 di Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu. Acara yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Seribu Pulau Pramuka. Sejumlah turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, perwakilan Bupati Kepulauan Seribu, Ka. Polres Kepulauan Seribu, Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Teknis, para saksi dari Pasangan Capres dan Cawapres, saksi Parpol, dan saksi DPD, serta PPK dan PPS se-Kepulauan Seribu. Dalam agenda rapat pleno tersebut Komisioner KPU Kepulauan Seribu secara bergantian membacakan perolehan suara di masing-masing Kecamatan. Diawali dengan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan kemudian dilanjutkan dengan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Secara berurutan perolehan suara yang dibacakan yaitu PPWP, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Tidak ada hambatan yang berarti selama proses penghitungan suara, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menerima hasil penghitungan suara dan bersedia membubuhkan tanda tangannya baik di form DB1 Plano maupun DB1 salinan untuk kemudian dibagikan kepada yang berkepentingan saat itu juga. Berikut hasil perolehan suara di tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 1. Joko Widodo & Ma’ruf Amin: 8.826 2. Prabowo Subianto & Sandiaga Unno: 8.281