Berita Terkini

Kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu

  Sebagai bagian dari penilaian Rumah Pintar Pemilu (RPP) di masing-masing wilayah sesuai dengan surat KPU RI nomor 1241/PP.06-SD/O6/SJ/X/2019 mengenai Penilaian Rumah Pintar Pemilu KPU/KIP Kabupaten/Kota, Rabu (30/10) tim penilai dari KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu yang terletak di Pulau Karya. Penilaian tersebut merujuk pada beberapa aspek, seperti fungsi ruangan, pembaharuan materi display atau alat peraga, jumlah kegiatan pada RPP, jumlah peserta sosialisasi di RPP, jumlah basis pemilih, dan tingkat keaktifan promosi mengenai RPP. Pada kesempatan tersebut, Muhaimin selaku komisioner KPU Provinsi DKI jakarta sekaligus kordinator wilayah untuk KPU Kepulauan Seribu menyebutkan “Rumah Pintar Pemilu harus difungsikan sebagaimana mestinya agar KPU tetap dapat melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai kepemiluan. Selain itu, Rumah Pintar Pemilu harus aktif agar masyarakat dapat mengakses data-data mengenai pemilu.” Muhaimin juga menilai, RPP KPU Kepulauan Seribu sudah sangat representatif dan layak menyandang predikat sebagai RPP yang aktif. Dalam agenda penilaian tersebut, hadir pula perwakilan dari Pemda dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Seribu serta mahasiswa dari Universitas Jakarta. Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Seribu diresmikan sejak November 2017 dan terbuka untuk umum. Pada RPP, terdapat beberapa ruangan seperti Ruang Diskusi, Ruang Simulasi, Ruang Pameran Alat Peraga Pemilu, dan Audio Visual yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui informasi terupdate mengenai kepemiluan. Kedepan, diharapkan Rumah Pintar Pemilu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan ramai dikunjungi meskipun sedang tidak dalam tahapan pemilu.

Demi Peningkatan Mutu RPP, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Studi Banding ke Yogyakarta

Sejumlah 21 pegawai yang terdiri dari Komisioner beserta Sekretariat KPU Kepulauan Seribu melakukan studi banding ke KPU Kota Yogyakarta. KPU Kota Yogyakarta dipilih sebagai tempat studi banding mengingat KPU Kota Yogyakarta mendapatkan beberapa penghargaan dalam KPU Awards 2019 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Salah satu penghargaan yang diperoleh KPU Kota Yogyakarta adalah dalam pengembangan RPP (Rumah Pintar Pemilu). Sehingga dalam kunjungan kali ini KPU Kepulauan Seribu ingin mendapat pembelajaran untuk meningkatkan mutu RPP yang saat ini telah dimiliki oleh KPU Kepulauan Seribu yang berlokasi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu. Kunjungan yang dilakukan pada tanggal 3 November 2019 tersebut diterima oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta di Pendopo yang sekaligus berfungsi sebagai lokasi RPP KPU Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta tak hanya menyuguhkan RPP sebagai bahan studi banding, namun juga memaparkan keberhasilan Pemilu yang dilaksanakan di Kota Yogyakarta. Beliau mengatakan, "guna mendukung jumlah partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta jemput bola dengan mendirikan stand di beberapa kampus di wilayah Yogyakarta guna memberikan layanan pindah memilih bagi para mahasiswa". Selain mengunjungi RPP KPU Kota Yogyakarta, KPU Kepulauan Seribu juga melakukan kunjungan ke RPP Nasional yang berlokasi di Taman Pintar Yogyakarta. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 4 November 2019. RPP Nasional ini dipandang cukup efektif untuk menarik minat pengunjung karena berlokasi di tempat strategis, di mana di dalam Taman Pintar Yogyakarta tersebut juga tersedia sarana-sarana edukasi lain yang dapat menambah wawasan pengunjung.

Rapat Pleno Mingguan Pimpinan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

  Rapat Pleno Mingguan Pimpinan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilaksanakan pada Rabu (23/10) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Mitra Praja Jakarta Utara. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sekretaris KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan para Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Rapat pleno mingguan ini dimulai dengan membahas progress penyerapan anggaran KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selain itu, rapat pleno mingguan juga membahas perencanaan agenda terdekat yang akan diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Seribu, yaitu berhubungan dengan Rumah Pintar Pemilu (RPP). Merujuk dari Surat KPU RI nomor 1241/PP.06-SD/O6/SJ/X/2019 mengenai Penilaian Rumah Pintar Pemilu KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Kepulauan Seribu akan melakukan beberapa hal untuk menunjang apa yang menjadi indikator penilaian yang dimaksudkan oleh KPU RI pada surat tersebut. KPU Kepulauan Seribu melalui sub bagian teknis dan hupmas akan melakukan publikasi mengenai Rumah Pintar Pemilu melalui media sosial, melakukan revitalisasi bangunan RPP yang ada di Pulau Karya, melakukan pemutakhiran informasi yang tersedia, serta memperbaharui dan melengkapi alat peraga/display yang ada di RPP. Selain itu, sebagai tindak lanjut jangka panjang, KPU Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Pemda Kepulauan Seribu akan mengadakan RPP keliling dengan memanfaatkan RPTRA yang ada di setiap pulau. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan audiens dari RPP dan mengedukasi masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan mengingat kondisi geografis Kepulauan Seribu terdiri dari pulau-pulau kecil yang dipisahkan oleh lautan.

Rumah Pintar Pemilu sebagai Sarana Publik untuk Pendidikan Kepemiluan

Dalam rangka menanamkan pendidikan Kepemiluan kepada masyarakat di Kepulaun Seribu, KPU Kepulauan Seribu mengundang sejumlah siswa-siswi SMU N 69 Jakarta untuk hadir dalam acara Audiensi Pemilih Pemula di Rumah Pintar Pemilu Pulau Karya, Kepulauan Seribu. Dalam acara tersebut disampaikan perjalanan Pemilu dari tahun ke tahun, seperti jumlah pemilih dalam setiap Pemilu, tingkat partisipasi pemilih, serta jumlah peserta Pemilu yang berbeda di setiap Pemilu. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan keberhasilan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Seribu sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini tidak terlepas dari peran siswa-siswi sebagai pemilih pemula yang turut menyebarluaskan informasi Pemilu di lingkungannya. Muammar Kadafi selaku Kadiv Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kepulauan Seribu dalam paparannya menyampaikan Rumah Pintar Pemilu dapat digunakan sebagai wadah atau tempat bagi masyarakat untuk menggali informasi lebih mengenai Pemilu, sebab di dalam Rumah Pintar Pemilu tersaji secara detail data Pemilu yang telah dilaksanakan. Diharapkan Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu tersbeut mendapat banyak kunjungan dari masyarakat sekitar.

Evaluasi Mengenai Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019

  Pada tanggal 31 Juli 2019, KPU Kepulauan Seribu telah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara. Pada kesempatan ini, KPU Kepulauan Seribu mengundang para stakeholder yang terlibat dalam proses tahapan pemilu untuk melakukan evaluasi terkait tahapan kepemiluan, khususnya pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan adanya beberapa pihak yang tidak mengambil APK saat proses kampanye berlangsung, hal inilah yang membuat KPU Kepulauan Seribu ingin mendengar pendapat sekaligus evaluasi dari pihak yang terlibat dalam proses pemilu 2019. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik mengatakan, pada prinsipnya, ada perbedaan regulasi pemasangan APK pada pemilu tahun 2019. Jika pada pemilu sebelumnya, APK dicetak sendiri oleh peserta pemilu, pada pemilu tahun ini APK juga dicetak oleh pihak KPU. Beberapa masukan yang disampaikan oleh peserta rapat hari ini adalah sebagai berikut: 1. Perluasan wilayah kampanye dan spot untuk pemasangan APK. 2. Membantu mewadahi kampanye para calon lebih luas lagi dengan memanfaatkan media sosial agar masyarakat bisa lebih mengenal para calon wakil rakyatnya dan visi misi yang disampaikan lebih jelas. 3. Informasi yang terdapat pada APK yang disediakan oleh KPU dibuat lebih jelas yang memuat profil calon beserta latar belakang agar masyarakat tidak mudah termakan isu yang tidak benar/ hoax. 4. KPU diharapkan dapat mengelola APK yang disediakan dari mulai pengadaan, pemasangan, hingga perawatan. Hal ini mengurangi risiko menyalahi aturan apabila dipasang sembarangan oleh peserta pemilu.   Masukan yang diberikan oleh tamu undangan yang hadir diterima dengan baik oleh KPU dan akan disampaikan pada KPU RI sebagai bahan evaluasi. Beberapa masukan juga sudah ditanggapi langsung oleh Murhofik selaku ketua. KPU Kepulauan Seribu mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan agenda pemilu serentak 2019. Semoga masukan yang diberikan pada forum hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran untuk pemilu yang akan datang. KPU Kepulauan Seribu juga memberikan kenang-kenangan simbolis berupa plakat kepada Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Polres Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai ucapan terima kasih atas kerja samanya selama proses Pemilu Serentak tahun 2019.

KPU Kepulauan Seribu Serahkan Berkas dalam Penyelesaian PHPU Pileg 2019

Pemilihan Umum 2019 yang telah selesai dilaksanakan menyisakan beberapa gugatan dari peserta Pemilu. Seperti yang kita ketahui PHPU Pilpres telah dirampungkan dengan Pembacaan Putusan MK pada 27 Juni 2019 lalu yang pada pokoknya berisi Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Pemohon dalam hal ini Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02. Dengan Putusan tersebut KPU sebagai Termohon melanjutkan Tahapan Pemilu 2019 dengan Menetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Terpilih yang telah dilaksanakan pada 30 Juni 2019 lalu bertempat di Gedung KPU RI Imam Bonjol. Untuk saat ini KPU tengah menghadapi gugatan PHPU yang diajukan oleh sejumlah peserta Pemilu Legislatif. Untuk menjawab gugatan dari para Pemohon, KPU dan jajarannya menyiapkan sejumlah berkas yang diperlukan. KPU RI berkoordinasi dengan seluruh jajaran KPU hingga tingkat Kabupaten/Kota. Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, KPU RI mengundang seluruh jajaran KPU dalam Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Dalam acara tersebut KPU Kepulauan Seribu menyerahkan dokumen DB dan DB1 DPR dan DPRD. Penyerahan dokumen tersebut didasari adanya gugatan Pemilihan Legislatif DPR RI Dapil DKI Jakarta III oleh Partai Golkar dan Gerindra, serta DPRD Dapil II DKI Jakarta oleh Partai Demokrat. Hingga Jum'at 5 Juli 2019 lalu KPU telah menyelesaikan penyusunan berkas yang akan digunakan sebagai jawaban atas gugatan yang diajukan oleh para Pemohon.