Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu gelar Focus Group Discussion Legal Drafting dan Sistem Administrasi Sebagai Sarana Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia

  Sub Bagian Hukum KPU Kepulauan Seribu mengadakan agenda Focus Group Discussion (FGD) Legal Drafting dan Sistem Administrasi yang diadakan pada 18 Desember 2019 di Whiz Hotel Cikini. Agenda ini diikuti oleh seluruh komisioner dan staf sekretariat KPU Kepulauan Seribu, dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum Provinsi DKI Jakarta, Anggota KPU Divisi Hukum Se-DKI Jakarta, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan ini, materi FGD disampaikan oleh Moh. Sugiharto dari Biro Hukum KPU RI dan dimoderatori oleh Eka Dewi, Kasubbag Hukum KPU Kepulauan Seribu. Materi yang disampaikan terkait pemaparan produk hukum yang ada di lingkungan KPU RI, tata cara penulisan Surat Keputusan (SK) yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan, tahapan pembuatan SK, dan mencoba mengidentifikasi kesalahan penulisan pada SK. Setelah pemaparan oleh pemateri, sesi diskusi dibuka dan diikuti dengan antusias oleh peserta FGD. "Kegiatan ini menarik sekali sekaligus membuka wawasan kita terkait produk hukum yang ada di lingkukan KPU RI. Setidaknya, para staf di luar divisi hukum pun jadi mengetahui teknik dasar pembuatan surat keputusan" Ungkap Murhofik, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Seribu setelah acara selesai. Peningkatan kemampuan yang dimiliki setiap individu merupakan hal penting agar SDM di KPU Kepulauan Seribu memiliki keahlian lain di luar kegiatan rutin kantor dan menambah pengetahuan. Maka dari itu, kegiatan peningkatan kemampuan menjadi penting dan harus diteruskan dengan kegiatan-kegiatan lain yang serupa.

Sebagai Wujud Terima Kasih, KPU Kepulauan Seribu Serahkan Piagam Penghargaan pada Stakeholder dan KPPS

KPU Kepulauan Seribu baru saja menyelesaikan kewajiban yang diamanatkan oleh KPU RI mengenai penyerahan piagam penghargaan kepada KPPS. Piagam diberikan kepada KPPS yang ada di 6 kelurahan di Kepulauan Seribu dan digelar di 5 tempat, yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Kelapa dan Harapan, Kelurahan Pulau Pari, dan Kelurahan Pulau Untung Jawa. Pembagian piagam penghargaan kepada KPPS berlangsung dari tanggal 5 hingga 11 Desember 2019. Pada sambutannya, Murhofik selaku ketua KPU Kepulauan Seribu menyampaikan banyak terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dari KPPS yang bertugas pada hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 hingga tahapan tersebut selesai dan berjalan dengan lancar. “Pekerjaan KPPS pada hari H bukan pekerjaan mudah. Saya salut dan bangga pada teman-teman KPPS karena tak kenal lelah saat membantu proses pelaksanaan pemilu 2019. Saya mewakili KPU mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPPS atas dedikasinya. Alhamdulillah, selama proses pemungutan dan penghitungan suara di Kepulauan Seribu berjalan dengan lancar, semua diberikan kesehatan hingga hari ini, dan tidak ada PSU. Ini merupakan prestasi yang wajib kita syukuri dan terus kita tingkatkan untuk kedepannya” ungkap Murhofik. Selain pemberian piagam penghargaan pada KPPS, KPU Kepulauan Seribu juga memberikan piagam penghargaan kepada kelurahan dan kecamatan sebagai ucapan terima kasih atas partisipasi, dedikasi dan dukungannya selama proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Keberhasilan Pemilu Serentak 2019 khususnya pada Kepulauan Seribu tentu saja tak lepas dari kerjasama yang terjalin baik antara KPU sebagai penyelenggara dengan stakeholder wilayah terkait. Kedepannya, semoga kerjasama yang baik dan yang sudah terjalin ini bisa terus dipertahankan dan terus bisa saling bersinergi untuk menyukseskan pemilu yang akan datang.

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak 2019 Bersama PPK dan PPS

  Pada tanggal 27-29 November 2019, KPU Kepulauan Seribu bersama Badan AdHoc (PPK dan PPS) melakukan evaluasi Pemilu Serentak 2019 yang bertempat di Hotel Jimmers, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menginventarisir masalah yang ditemukan selama proses tahapan pemilu 2019. Pada kegiatan ini, para komisioner KPU Kepulauan Seribu memaparkan beberapa permasalahan yang ditemukan pada divisinya masing-masing dan memberikan beberapa solusi untuk permasalahan tersebut. Dalam pemaparannya, Muamar Kadafi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM yang bertanggung jawab dalam melakukan rekrutmen badan Adhoc menyebutkan, ada beberapa poin permasalahan yang ditemukan, seperti adanya aturan periodeisasi yang membuat anggota PPK, PPS, dan KPPS pemilu sebelumnya yang sudah berpengalaman dan memiliki integritas tidak dapat mendaftarkan diri kembali; permasalahan honor yang diterima oleh badan Adhoc; beban kerja yang terlalu berat; tidak diperbolehkannya PNS (khususnya DKI) menerima honor sebagai anggota KPPS; tidak diperbolehkannya Relawan Demokrasi mendaftar menjadi anggota KPPS dikarenakan masa kerja yang bersinggungan; dan masih kurangnya pemahaman beberapa PPK, PPS, dan KPPS terkait pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara. Beberapa permasalahan yang sudah dipaparkan ini juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk di Kepulauan Seribu yang lebih sedikit dibandingkan wilayah lain dan rata-rata sudah tergabung pada partai politik. "Dari permasalahan yang saya utarakan tadi, sudah ada beberapa solusi yang disampaikan kepada stakeholder terkait. Untuk permasalahan aturan periodeisasi, honor, peraturan untuk Relawan Demokrasi dan beban kerja, sudah kami sampaikan kepada KPU RI, sedangkan untuk aturan terkait PNS DKI, akan kami sampaikan ke Gubernur DKI Jakarta." Ungkap Kadafi. Selain pemaparan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kepulauan Seribu, para PPK dan PPS diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Para PPK dan PPS menuliskan kejadian yang mereka temui pada lembar Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan dibahas langsung oleh Komisioner. Permasalahan terbanyak terdapat pada segi logistik, di mana para petugas lapangan banyak menemukan problem mengenai pendistribusian kotak suara, pengiriman logistik lainnya, fasilitas gudang logistik, dan faktor cuaca yang membuat mereka kesulitan dalam melakukan pendistribusian logistik. Terkait hal ini, sudah dijelaskan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu sekaligus Ketua Divisi Logistik, Murhofik. "Masalah mengenai logistik ini memang menjadi tantangan untuk kita dengan kondisi geografis medan kepulauan. Semoga kedepannya kita bisa lebih solid agar hal tersebut tidak terjadi kembali." Dengan adanya kegiatan evaluasi, diharapkan dapat menjadi catatan penting dan dijadikan sebagai acuan untuk menjalankan tahapan pemilu selanjutnya, baik untuk KPU Kepulauan Seribu maupun badan Adhoc yang bertugas.

KPU Kepulauan Seribu Raih Gelar Terbaik 1 pada Kategori Dokumentasi Produk Hukum Terbaik

  KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu pada setiap aspek. Hal tersebut terbukti dengan penghargaan yang diterima oleh KPU Kepulauan Seribu pada acara Evaluasi Divisi Hukum pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU Kepulauan Seribu berhasil meraih gelar terbaik 1 dalam kategori dokumentasi produk hukum di website se-DKI Jakarta. Hal ini patut disyukuri dan harus dijadikan sebagai pemantik untuk bekerja lebih baik lagi pada tahapan pemilu yang akan datang. Prestasi yang didapatkan oleh KPU Kepulauan Seribu tentu saja tidak lepas dari kerja sama tim yang solid. "Saya bangga atas kerja keras dan solidaritas dari tim di internal KPU Kepulauan Seribu. Penghargaan ini wajib kita syukuri, namun jangan sampai terlena. tetap harus tingkatkan kinerja kita agar lebih baik di pemilu selanjutnya" ungkap Murhofik, Ketua KPU Kepulauan Seribu. Dalam proses tahapan pelaksanaan pemilu, divisi hukum merupakan salah satu divisi yang mempunyai peran penting. Divisi hukum dibantu dengan tim dari sub bagian hukum dari sekretariat mempunyai tugas untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan yang berhubungan dengan penyusunan rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota; telaah hukum dan advokasi hukum; dokumentasi dan publikasi hukum; pengawasan dan pengendalian internal; penyelesaian sengketa proses tahapan, hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan penanganan pelanggaran administrasi, Kode Etik, dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS dan KPPS. Perlu diketahui, pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, di wilayah Kepulauan Seribu tercatat tidak terjadi sengketa dan tidak ada temuan atau laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, poin tersebut patut dipertahankan dan dijadikan patokan untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya, terutama untuk divisi hukum.

Rapat Pleno Rutin Mingguan untuk Sinergikan Rencana Strategis KPU Kepulauan Seribu

  Sesuai dengan Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota maka KPU Kepulauan Seribu melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Rabu, 13 November 2019 di Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja Jakarta Utara. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu serta Pejabat Sekretariat yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubbag. Agenda yang dibahas dalam rapat pleno kali ini adalah penentuan waktu rapat pleno rutin mingguan dan rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Seribu. Berdasarkan hasil rapat maka disepakati bahwa rapat pleno rutin mingguan dilaksanakan setiap hari Rabu di setiap minggunya. Selain itu dalam rapat juga dibahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Seribu seperti evaluasi Badan Adhoc, penyerahan sertifikat kepada PPK, PPS dan KPPS, dan evaluasi internal KPU Kepulauan Seribu. Dalam kesempatan tersebut Kadiv Parmas juga mengingatkan kepada Kasubbag Parmas dan tim untuk terus mengupdate website dan media sosial KPU Kepulauan Seribu. Tidak hanya itu, RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang berlokasi di Pulau Karya harus terus berjalan dan harus dapat menarik masyarakat Kepulauan Seribu untuk mengunjunginya.

KPU Kepulauan Seribu Menerima Tiga Penghargaan dari KPU Provinsi DKI Jakarta

  Dalam acara Evaluasi Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2019 dan Team Building Divisi Parmas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada 11-13 November 2019 di Lembang, Bandung, Jawa Barat, KPU Provinsi DKI Jakarta menganugerahkan tiga penghargaan sekaligus kepada KPU Kepulauan Seribu. Tiga kategori penghargaan tersebut antara lain Rumah Pintar Pemilu Lay Out Terbaik se-KPU di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Terbaik II Kriteria Website Terbaik Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, dan Terbaik I Kriteria Pengguna Hak Pilih Perempuan Tertinggi. Ketiga penghargaan tersebut tentu saja menambah deretan penghargaan yang telah diterima oleh KPU Kepulauan Seribu sebelumnya. Di tempat terpisah Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, mengaku bangga atas pencapaian yang diraih oleh KPU Kepulauan Seribu. Murhofik juga menyampaikan terimakasih atas kerja keras seluruh tim KPU Kepulauan Seribu selama penyelenggaraan Pemilu 2019, dan kepada masyarakat Kepulauan Seribu yang turut menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2019 diwilayah Kepulauan Seribu. Dengan penghargaan ini KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas kinerja tim. “Walaupun tahapan Pemilu 2019 telah berakhir, namun kita harus tetap menjaga kekompakan kinerja kita sehari-hari. Utamanya yang berkaitan dengan informasi kepada masyarakat seperti update website dan media sosial KPU Kepulauan Seribu” pungkas Murhofik.