Berita Terkini

Rapat Pleno Mingguan Pimpinan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

  Rapat Pleno Mingguan Pimpinan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilaksanakan pada Rabu (23/10) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Mitra Praja Jakarta Utara. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sekretaris KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan para Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Rapat pleno mingguan ini dimulai dengan membahas progress penyerapan anggaran KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selain itu, rapat pleno mingguan juga membahas perencanaan agenda terdekat yang akan diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Seribu, yaitu berhubungan dengan Rumah Pintar Pemilu (RPP). Merujuk dari Surat KPU RI nomor 1241/PP.06-SD/O6/SJ/X/2019 mengenai Penilaian Rumah Pintar Pemilu KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Kepulauan Seribu akan melakukan beberapa hal untuk menunjang apa yang menjadi indikator penilaian yang dimaksudkan oleh KPU RI pada surat tersebut. KPU Kepulauan Seribu melalui sub bagian teknis dan hupmas akan melakukan publikasi mengenai Rumah Pintar Pemilu melalui media sosial, melakukan revitalisasi bangunan RPP yang ada di Pulau Karya, melakukan pemutakhiran informasi yang tersedia, serta memperbaharui dan melengkapi alat peraga/display yang ada di RPP. Selain itu, sebagai tindak lanjut jangka panjang, KPU Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Pemda Kepulauan Seribu akan mengadakan RPP keliling dengan memanfaatkan RPTRA yang ada di setiap pulau. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan audiens dari RPP dan mengedukasi masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan mengingat kondisi geografis Kepulauan Seribu terdiri dari pulau-pulau kecil yang dipisahkan oleh lautan.

Rumah Pintar Pemilu sebagai Sarana Publik untuk Pendidikan Kepemiluan

Dalam rangka menanamkan pendidikan Kepemiluan kepada masyarakat di Kepulaun Seribu, KPU Kepulauan Seribu mengundang sejumlah siswa-siswi SMU N 69 Jakarta untuk hadir dalam acara Audiensi Pemilih Pemula di Rumah Pintar Pemilu Pulau Karya, Kepulauan Seribu. Dalam acara tersebut disampaikan perjalanan Pemilu dari tahun ke tahun, seperti jumlah pemilih dalam setiap Pemilu, tingkat partisipasi pemilih, serta jumlah peserta Pemilu yang berbeda di setiap Pemilu. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan keberhasilan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Seribu sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini tidak terlepas dari peran siswa-siswi sebagai pemilih pemula yang turut menyebarluaskan informasi Pemilu di lingkungannya. Muammar Kadafi selaku Kadiv Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kepulauan Seribu dalam paparannya menyampaikan Rumah Pintar Pemilu dapat digunakan sebagai wadah atau tempat bagi masyarakat untuk menggali informasi lebih mengenai Pemilu, sebab di dalam Rumah Pintar Pemilu tersaji secara detail data Pemilu yang telah dilaksanakan. Diharapkan Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu tersbeut mendapat banyak kunjungan dari masyarakat sekitar.

Evaluasi Mengenai Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019

  Pada tanggal 31 Juli 2019, KPU Kepulauan Seribu telah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara. Pada kesempatan ini, KPU Kepulauan Seribu mengundang para stakeholder yang terlibat dalam proses tahapan pemilu untuk melakukan evaluasi terkait tahapan kepemiluan, khususnya pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan adanya beberapa pihak yang tidak mengambil APK saat proses kampanye berlangsung, hal inilah yang membuat KPU Kepulauan Seribu ingin mendengar pendapat sekaligus evaluasi dari pihak yang terlibat dalam proses pemilu 2019. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik mengatakan, pada prinsipnya, ada perbedaan regulasi pemasangan APK pada pemilu tahun 2019. Jika pada pemilu sebelumnya, APK dicetak sendiri oleh peserta pemilu, pada pemilu tahun ini APK juga dicetak oleh pihak KPU. Beberapa masukan yang disampaikan oleh peserta rapat hari ini adalah sebagai berikut: 1. Perluasan wilayah kampanye dan spot untuk pemasangan APK. 2. Membantu mewadahi kampanye para calon lebih luas lagi dengan memanfaatkan media sosial agar masyarakat bisa lebih mengenal para calon wakil rakyatnya dan visi misi yang disampaikan lebih jelas. 3. Informasi yang terdapat pada APK yang disediakan oleh KPU dibuat lebih jelas yang memuat profil calon beserta latar belakang agar masyarakat tidak mudah termakan isu yang tidak benar/ hoax. 4. KPU diharapkan dapat mengelola APK yang disediakan dari mulai pengadaan, pemasangan, hingga perawatan. Hal ini mengurangi risiko menyalahi aturan apabila dipasang sembarangan oleh peserta pemilu.   Masukan yang diberikan oleh tamu undangan yang hadir diterima dengan baik oleh KPU dan akan disampaikan pada KPU RI sebagai bahan evaluasi. Beberapa masukan juga sudah ditanggapi langsung oleh Murhofik selaku ketua. KPU Kepulauan Seribu mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan agenda pemilu serentak 2019. Semoga masukan yang diberikan pada forum hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran untuk pemilu yang akan datang. KPU Kepulauan Seribu juga memberikan kenang-kenangan simbolis berupa plakat kepada Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Polres Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai ucapan terima kasih atas kerja samanya selama proses Pemilu Serentak tahun 2019.

KPU Kepulauan Seribu Serahkan Berkas dalam Penyelesaian PHPU Pileg 2019

Pemilihan Umum 2019 yang telah selesai dilaksanakan menyisakan beberapa gugatan dari peserta Pemilu. Seperti yang kita ketahui PHPU Pilpres telah dirampungkan dengan Pembacaan Putusan MK pada 27 Juni 2019 lalu yang pada pokoknya berisi Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Pemohon dalam hal ini Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02. Dengan Putusan tersebut KPU sebagai Termohon melanjutkan Tahapan Pemilu 2019 dengan Menetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Terpilih yang telah dilaksanakan pada 30 Juni 2019 lalu bertempat di Gedung KPU RI Imam Bonjol. Untuk saat ini KPU tengah menghadapi gugatan PHPU yang diajukan oleh sejumlah peserta Pemilu Legislatif. Untuk menjawab gugatan dari para Pemohon, KPU dan jajarannya menyiapkan sejumlah berkas yang diperlukan. KPU RI berkoordinasi dengan seluruh jajaran KPU hingga tingkat Kabupaten/Kota. Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, KPU RI mengundang seluruh jajaran KPU dalam Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Dalam acara tersebut KPU Kepulauan Seribu menyerahkan dokumen DB dan DB1 DPR dan DPRD. Penyerahan dokumen tersebut didasari adanya gugatan Pemilihan Legislatif DPR RI Dapil DKI Jakarta III oleh Partai Golkar dan Gerindra, serta DPRD Dapil II DKI Jakarta oleh Partai Demokrat. Hingga Jum'at 5 Juli 2019 lalu KPU telah menyelesaikan penyusunan berkas yang akan digunakan sebagai jawaban atas gugatan yang diajukan oleh para Pemohon.

KPU Kepulauan Seribu Tindak Lanjuti Surat Dinas KPU Nomor 942 Tahun 2019

Pada tanggal 3 Juli 2019 bertempat di Gudang KPU Kepulauan Seribu Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang, KPU Kepulauan Seribu melaksanakan giat pembukaan kotak suara dalam rangka pengambilan Formulir A.DPK-KPU. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU Nomor 942/PL.02.1-SD/01/VI/2019 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2019 dimana KPU Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan DPT pada Pilkada Serentak tahun 2020 mendatang. Dalam giat ini hadir pula Bawaslu Kepulauan Seribu dan Kanit Intel Polres Kepulauan Seribu.

Penyerahan Hadiah Lomba Foto Selfie di TPS pada Pemilu 2019

KPU Kepulauan Seribu pada hari pemungutan suara Pemilu 17 April 2019 lalu mengadakan acara lomba foto selfie di TPS. Lomba ini diadakan untuk menambah semangat para pemilih dalam menggunakan hak suaranya di TPS. Untuk dapat mengikuti lomba tersebut para peserta harus sudah menggunakan hak pilihnya di TPS, kemudian mengunggah foto tersebut ke dalam akun instagram disertai dengan caption yang berisi ajakan atau himbauan untuk memilih, dan juga harus menandai akun instagram resmi KPU Kepulauan Seribu. Sebanyak 17 orang pemenang telah ditentukan dan diumumkan oleh KPU Kepulauan Seribu pada tanggal 20 April 2019 yang lalu. Namun penyerahan hadiah baru dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2019 dengan mengundang seluruh pemenang untuk hadir menerima hadiah berupa uang tunai. Acara penyerahan hadiah lomba selfie tersebut dilaksanakan di Kantor-kantor Kelurahan di Kepulauan Seribu. Ketujuhbelas pemenang tersebut terdiri dari 2 orang pemenang dari Pulau Sebira, 1 orang dari Pulau Untung Jawa, 3 orang dari Pulau Kelapa, 6 orang dari Pulau Tidung, dan 5 orang dari Pulau Panggang. KPU Kepulauan Seribu pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kepulauan Seribu, karena angka partisipasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mencapai 92%. KPU Kepulauan Seribu juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu KPU Kepulauan Seribu dalam menyukseskan Pemilu 2019.

Populer

Belum ada data.