Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak 2019 Bersama PPK dan PPS

  Pada tanggal 27-29 November 2019, KPU Kepulauan Seribu bersama Badan AdHoc (PPK dan PPS) melakukan evaluasi Pemilu Serentak 2019 yang bertempat di Hotel Jimmers, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menginventarisir masalah yang ditemukan selama proses tahapan pemilu 2019. Pada kegiatan ini, para komisioner KPU Kepulauan Seribu memaparkan beberapa permasalahan yang ditemukan pada divisinya masing-masing dan memberikan beberapa solusi untuk permasalahan tersebut. Dalam pemaparannya, Muamar Kadafi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM yang bertanggung jawab dalam melakukan rekrutmen badan Adhoc menyebutkan, ada beberapa poin permasalahan yang ditemukan, seperti adanya aturan periodeisasi yang membuat anggota PPK, PPS, dan KPPS pemilu sebelumnya yang sudah berpengalaman dan memiliki integritas tidak dapat mendaftarkan diri kembali; permasalahan honor yang diterima oleh badan Adhoc; beban kerja yang terlalu berat; tidak diperbolehkannya PNS (khususnya DKI) menerima honor sebagai anggota KPPS; tidak diperbolehkannya Relawan Demokrasi mendaftar menjadi anggota KPPS dikarenakan masa kerja yang bersinggungan; dan masih kurangnya pemahaman beberapa PPK, PPS, dan KPPS terkait pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara. Beberapa permasalahan yang sudah dipaparkan ini juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk di Kepulauan Seribu yang lebih sedikit dibandingkan wilayah lain dan rata-rata sudah tergabung pada partai politik. "Dari permasalahan yang saya utarakan tadi, sudah ada beberapa solusi yang disampaikan kepada stakeholder terkait. Untuk permasalahan aturan periodeisasi, honor, peraturan untuk Relawan Demokrasi dan beban kerja, sudah kami sampaikan kepada KPU RI, sedangkan untuk aturan terkait PNS DKI, akan kami sampaikan ke Gubernur DKI Jakarta." Ungkap Kadafi. Selain pemaparan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kepulauan Seribu, para PPK dan PPS diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Para PPK dan PPS menuliskan kejadian yang mereka temui pada lembar Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan dibahas langsung oleh Komisioner. Permasalahan terbanyak terdapat pada segi logistik, di mana para petugas lapangan banyak menemukan problem mengenai pendistribusian kotak suara, pengiriman logistik lainnya, fasilitas gudang logistik, dan faktor cuaca yang membuat mereka kesulitan dalam melakukan pendistribusian logistik. Terkait hal ini, sudah dijelaskan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu sekaligus Ketua Divisi Logistik, Murhofik. "Masalah mengenai logistik ini memang menjadi tantangan untuk kita dengan kondisi geografis medan kepulauan. Semoga kedepannya kita bisa lebih solid agar hal tersebut tidak terjadi kembali." Dengan adanya kegiatan evaluasi, diharapkan dapat menjadi catatan penting dan dijadikan sebagai acuan untuk menjalankan tahapan pemilu selanjutnya, baik untuk KPU Kepulauan Seribu maupun badan Adhoc yang bertugas.

KPU Kepulauan Seribu Raih Gelar Terbaik 1 pada Kategori Dokumentasi Produk Hukum Terbaik

  KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu pada setiap aspek. Hal tersebut terbukti dengan penghargaan yang diterima oleh KPU Kepulauan Seribu pada acara Evaluasi Divisi Hukum pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU Kepulauan Seribu berhasil meraih gelar terbaik 1 dalam kategori dokumentasi produk hukum di website se-DKI Jakarta. Hal ini patut disyukuri dan harus dijadikan sebagai pemantik untuk bekerja lebih baik lagi pada tahapan pemilu yang akan datang. Prestasi yang didapatkan oleh KPU Kepulauan Seribu tentu saja tidak lepas dari kerja sama tim yang solid. "Saya bangga atas kerja keras dan solidaritas dari tim di internal KPU Kepulauan Seribu. Penghargaan ini wajib kita syukuri, namun jangan sampai terlena. tetap harus tingkatkan kinerja kita agar lebih baik di pemilu selanjutnya" ungkap Murhofik, Ketua KPU Kepulauan Seribu. Dalam proses tahapan pelaksanaan pemilu, divisi hukum merupakan salah satu divisi yang mempunyai peran penting. Divisi hukum dibantu dengan tim dari sub bagian hukum dari sekretariat mempunyai tugas untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan yang berhubungan dengan penyusunan rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota; telaah hukum dan advokasi hukum; dokumentasi dan publikasi hukum; pengawasan dan pengendalian internal; penyelesaian sengketa proses tahapan, hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan penanganan pelanggaran administrasi, Kode Etik, dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS dan KPPS. Perlu diketahui, pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, di wilayah Kepulauan Seribu tercatat tidak terjadi sengketa dan tidak ada temuan atau laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, poin tersebut patut dipertahankan dan dijadikan patokan untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya, terutama untuk divisi hukum.

Rapat Pleno Rutin Mingguan untuk Sinergikan Rencana Strategis KPU Kepulauan Seribu

  Sesuai dengan Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota maka KPU Kepulauan Seribu melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Rabu, 13 November 2019 di Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja Jakarta Utara. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu serta Pejabat Sekretariat yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubbag. Agenda yang dibahas dalam rapat pleno kali ini adalah penentuan waktu rapat pleno rutin mingguan dan rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Seribu. Berdasarkan hasil rapat maka disepakati bahwa rapat pleno rutin mingguan dilaksanakan setiap hari Rabu di setiap minggunya. Selain itu dalam rapat juga dibahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Seribu seperti evaluasi Badan Adhoc, penyerahan sertifikat kepada PPK, PPS dan KPPS, dan evaluasi internal KPU Kepulauan Seribu. Dalam kesempatan tersebut Kadiv Parmas juga mengingatkan kepada Kasubbag Parmas dan tim untuk terus mengupdate website dan media sosial KPU Kepulauan Seribu. Tidak hanya itu, RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang berlokasi di Pulau Karya harus terus berjalan dan harus dapat menarik masyarakat Kepulauan Seribu untuk mengunjunginya.

KPU Kepulauan Seribu Menerima Tiga Penghargaan dari KPU Provinsi DKI Jakarta

  Dalam acara Evaluasi Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2019 dan Team Building Divisi Parmas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada 11-13 November 2019 di Lembang, Bandung, Jawa Barat, KPU Provinsi DKI Jakarta menganugerahkan tiga penghargaan sekaligus kepada KPU Kepulauan Seribu. Tiga kategori penghargaan tersebut antara lain Rumah Pintar Pemilu Lay Out Terbaik se-KPU di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Terbaik II Kriteria Website Terbaik Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, dan Terbaik I Kriteria Pengguna Hak Pilih Perempuan Tertinggi. Ketiga penghargaan tersebut tentu saja menambah deretan penghargaan yang telah diterima oleh KPU Kepulauan Seribu sebelumnya. Di tempat terpisah Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, mengaku bangga atas pencapaian yang diraih oleh KPU Kepulauan Seribu. Murhofik juga menyampaikan terimakasih atas kerja keras seluruh tim KPU Kepulauan Seribu selama penyelenggaraan Pemilu 2019, dan kepada masyarakat Kepulauan Seribu yang turut menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2019 diwilayah Kepulauan Seribu. Dengan penghargaan ini KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas kinerja tim. “Walaupun tahapan Pemilu 2019 telah berakhir, namun kita harus tetap menjaga kekompakan kinerja kita sehari-hari. Utamanya yang berkaitan dengan informasi kepada masyarakat seperti update website dan media sosial KPU Kepulauan Seribu” pungkas Murhofik.

Kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu

  Sebagai bagian dari penilaian Rumah Pintar Pemilu (RPP) di masing-masing wilayah sesuai dengan surat KPU RI nomor 1241/PP.06-SD/O6/SJ/X/2019 mengenai Penilaian Rumah Pintar Pemilu KPU/KIP Kabupaten/Kota, Rabu (30/10) tim penilai dari KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu yang terletak di Pulau Karya. Penilaian tersebut merujuk pada beberapa aspek, seperti fungsi ruangan, pembaharuan materi display atau alat peraga, jumlah kegiatan pada RPP, jumlah peserta sosialisasi di RPP, jumlah basis pemilih, dan tingkat keaktifan promosi mengenai RPP. Pada kesempatan tersebut, Muhaimin selaku komisioner KPU Provinsi DKI jakarta sekaligus kordinator wilayah untuk KPU Kepulauan Seribu menyebutkan “Rumah Pintar Pemilu harus difungsikan sebagaimana mestinya agar KPU tetap dapat melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai kepemiluan. Selain itu, Rumah Pintar Pemilu harus aktif agar masyarakat dapat mengakses data-data mengenai pemilu.” Muhaimin juga menilai, RPP KPU Kepulauan Seribu sudah sangat representatif dan layak menyandang predikat sebagai RPP yang aktif. Dalam agenda penilaian tersebut, hadir pula perwakilan dari Pemda dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Seribu serta mahasiswa dari Universitas Jakarta. Rumah Pintar Pemilu Kepulauan Seribu diresmikan sejak November 2017 dan terbuka untuk umum. Pada RPP, terdapat beberapa ruangan seperti Ruang Diskusi, Ruang Simulasi, Ruang Pameran Alat Peraga Pemilu, dan Audio Visual yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui informasi terupdate mengenai kepemiluan. Kedepan, diharapkan Rumah Pintar Pemilu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan ramai dikunjungi meskipun sedang tidak dalam tahapan pemilu.

Demi Peningkatan Mutu RPP, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Studi Banding ke Yogyakarta

Sejumlah 21 pegawai yang terdiri dari Komisioner beserta Sekretariat KPU Kepulauan Seribu melakukan studi banding ke KPU Kota Yogyakarta. KPU Kota Yogyakarta dipilih sebagai tempat studi banding mengingat KPU Kota Yogyakarta mendapatkan beberapa penghargaan dalam KPU Awards 2019 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Salah satu penghargaan yang diperoleh KPU Kota Yogyakarta adalah dalam pengembangan RPP (Rumah Pintar Pemilu). Sehingga dalam kunjungan kali ini KPU Kepulauan Seribu ingin mendapat pembelajaran untuk meningkatkan mutu RPP yang saat ini telah dimiliki oleh KPU Kepulauan Seribu yang berlokasi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu. Kunjungan yang dilakukan pada tanggal 3 November 2019 tersebut diterima oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta di Pendopo yang sekaligus berfungsi sebagai lokasi RPP KPU Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta tak hanya menyuguhkan RPP sebagai bahan studi banding, namun juga memaparkan keberhasilan Pemilu yang dilaksanakan di Kota Yogyakarta. Beliau mengatakan, "guna mendukung jumlah partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta jemput bola dengan mendirikan stand di beberapa kampus di wilayah Yogyakarta guna memberikan layanan pindah memilih bagi para mahasiswa". Selain mengunjungi RPP KPU Kota Yogyakarta, KPU Kepulauan Seribu juga melakukan kunjungan ke RPP Nasional yang berlokasi di Taman Pintar Yogyakarta. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 4 November 2019. RPP Nasional ini dipandang cukup efektif untuk menarik minat pengunjung karena berlokasi di tempat strategis, di mana di dalam Taman Pintar Yogyakarta tersebut juga tersedia sarana-sarana edukasi lain yang dapat menambah wawasan pengunjung.

Populer

Belum ada data.