Berita Terkini

Pertajam Pondasi Integritas Penyelenggara Pemilu, Komisioner KPU Kepulauan Seribu Ikuti Launching Sekolah Anti Korupsi

KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Launching Sekolah Anti Korupsi yang bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Acara berlangsung pada Rabu (4/03) di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Prof. DR Syamsudin Haris (Dewan Pengawas KPK), Adnan Topan Husodo (Koordinator ICW), Arief Budiman (Ketua KPU RI), Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta, dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta, dan undangan yang hadir dari beberapa KPU di wilayah sekitar DKI Jakarta. Seminar sekaligus launching sekolah anti korupsi ini diisi oleh tiga narasumber, yaitu Adnan Topan Husodo (Koordinator ICW), Prof. Dr. Syamsudin Haris (Dewan Pengawas KPK), dan Partono (Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta). Mengutip dari materi yang disampaikan oleh Partono, tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada KPU se DKI Jakarta terhadap isu-isu anti korupsi, menggugah kesadaran anti korupsi kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU di Provinsi DKI Jakarta, memiliki kemampuan identifikasi terhadap potensi terjadinya perilaku korupsi dalam proses Pemilu dan/atau Pemilukada, dan meningkatkan integritas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan/atau Pemilukada. Dalam pemaparannya, Partono menjelaskan mekanisme dan kurikulum Sekolah Anti Korupsi. Peserta Sekolah Anti Korupsi Gelombang 1 akan menyelesaikan Modul Akademi Anti Korupsi secara Online. Peserta juga akan mengikuti kelas tatap muka yang dilaksanakan selama 3 sesi dengan waktu 150-180 menit/ sesi. Peserta gelombang 1 yang dimaksud di sini terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota KPU se-DKI Jakarta, Pejabat sekretariat KPU DKI Jakarta, serta sekretaris KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta. Pada akhir periode, akan dilakukan evaluasi bersama mengenai Sekolah Anti Korupsi antara ICW dengan KPU DKI Jakarta. Selanjutnya, pada pemaparan yang disampaikan oleh Adnan Topan Husodo selaku Koordinator ICW, beliau menjelaskan mengenai gambaran umum korupsi Indonesia. Gambaran ini diharapkan dapat menjadi pemantik untuk peserta sebelum mengikuti Sekolah Anti Korupsi di masing-masing kelas. Terakhir, sebelum sesi tanya jawab, Prof Dr Syamsudin Haris selaku Dewan Pengawas KPK memaparkan beberapa poin penting mengenai Anti Korupsi, yaitu pentingnya standar etika di dalam lembaga untuk menjaga kepercayaan publik kepada lembaga terutama lembaga demokrasi yaitu KPU dan integritas pemilu sebagai salah satu fondasi tegaknya demokrasi yang baik dan sehat serta menghasilkan kualitas pemerintahan yang baik. Beliau juga menyebutkan dalam materinya bahwa sangat banyak dampak positif bagi bangsa jika memang program launching anti korupsi disosialisasikan di berbagai kalangan masyarakat terutama lembaga negara. Acara ini juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU Provinsi DKI Jakarta bersama ICW. MoU ini berlaku selama satu tahun hingga Maret 2021, sehingga dimungkinkan adanya Sekolah Anti Korupsi gelombang II dan kegiatan lain untuk mendorong dan memperkuat integritas penyelenggara pemilu secara keseluruhan. Murhofik menyebutkan, Sekolah Anti Korupsi ini merupakan satu langkah baik yang dijalankan oleh KPU DKI Jakarta. "Semoga kedepannya, ilmu-ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini bisa diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan menjadi bekal ketika kita nanti kembali berjibaku dengan pemilu agar semakin kredibel dan selalu berintegritas" Ungkap Murhofik.

Tindak Lanjut Rumah Pintar Pemilu Jadi Sorotan Rapat Pleno Mingguan

Rapat pleno mingguan kembali digelar pada hari Kamis (27/02). Rapat pleno mingguan dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan kasubag KPU Kepulauan Seribu. Dalam rapat tersebut, terdapat 5 pembahasan yang diantaranya tindak lanjut perbaikan RPP, Laporan SPIP, Juknis DIPA Tahun Anggaran 2020, Publikasi dan Dokumentasi, dan Partisipasi Masyarakat. Pada pembahasan tindak lanjut perbaikan RPP, perbaikan belum terselesaikan karena terkendala beberapa faktor eksternal. Diharapkan pembangunan akan segera diselesaikan agar perlengkapan RPP tidak terkena hujan dan mengalami kerusakan. Masuk pada pembahasan Laporan SPIP, KPU Kepulauan Seribu sudah membuat dan dilaporkan. Namun ada sedikit miscommunication di KPU Provinsi DKI Jakarta dan akan segera diselesaikan oleh pihak yang menjadi penanggung jawab SPIP. Ketua KPU Kepulauan Seribu juga akan berkoordinasi dengan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan pertemuan bersama KPU Kabupaten/Kota mengenai SPIP. Pada pembahasan Juknis DIPA Tahun Anggaran 2020, pembahasan ini dapat sering dilakukan seiring dengan rapat pleno rutin. Beberapa target yang sudah dibahas diharapkan dapat terselesaikan dengan baik pada akhir periode. Publikasi dan Dokumentasi masih terus dijalankan dan akan terus diupdate. Beberapa project seperti video youtube sedang dalam proses pembuatan. Terakhir, pada pembahasan partisipasi masyarakat, terkait data partisipasi masyarakat pada pemilu serentak 2019 tingkat TPS yang diminta oleh KPU Provinsi DKI Jakarta sudah selesai dan sudah dikirim.

Bahas JUKNIS DIPA 2020, KPU Kepulauan Seribu Gelar Rapat Pleno Mingguan

Kamis (20/02) telah dilaksanakan rapat pleno mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Pada rapat pleno tersebut dilakukan pembahasan mengenai Juknis DIPA Tahun Anggaran 2020, Publikasi dan Dokumentasi, Serta Partisipasi Masyarakat. Pada pembahasan Juknis DIPA Tahun Anggaran 2020, disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Diharapkan Juknis dipelajari oleh semua peserta rapat yang hadir, karena di dalam juknis memuat hal-hal yang tidak diketahui sebelumnya. Hal ini menjadi penting agar ketika kegiatan dilaksanakan output dapat disesuaikan dengan yang tertulis di dalam juknis. Pada pembahasan Publikasi dan Dokumentasi, Kadiv Parmas sudah berkoordinasi dengan Sekretariat yang terkait untuk mempersiapkan youtube dan menghimpun dokumentasi yang akan dijadikan konten youtube. Video yang akan ditampilkan di youtube juga akan dibantu penyebarannya melalui media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram. Terakhir, pada pembahasan Partisipasi Masyarakat, diberitahukan bahwa Kadiv Parmas KPU Provinsi DKI meminta untuk menghitung persentase partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di tingkat TPS menggunakan rumus Seluruh Pengguna Hak Pilih dibagi DPT. Saat ini, penghitungan persentase parmas sedang dikerjakan oleh pihak sekretariat.

Tindak Lanjut SPIP Jadi Fokus Pembahasan Rapat Pleno Mingguan

Rapat Pleno Mingguan kembali digelar pada hari Kamis (13/02) oleh KPU Kepulauan Seribu yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilu, namun KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk tetap produktif dan menjalankan rutinitas dengan mengadakan rapat pleno mingguan secara rutin. Pleno minggu ini membahas beberapa hal, diantaranya Tidak Lanjut SPIP, Publikasi dan Dokumentasi, Juknis Kegiatan, dan Anggaran Akun Perjalanan Dinas. Untuk laporan SPIP, sudah berjalan rutin dan sudah diserahkan pada KPU Provinsi DKI Jakarta. Publikasi dan Dokumentasi juga sudah berjalan dengan baik. Media sosial yang dikelola oleh KPU Kepulauan Seribu pun sudah aktif. Namun, kedepannya akan dicoba untuk merambah ke YouTube sebagai media publikasi. Untuk Juknis Kegiatan akan dibahas pada rapat pleno berikutnya. Terakhir, pada pembahasan Anggaran Akun Perjalanan Dinas akan dibicarakan kembali mengenai penggunaannya mengingat adanya keterbatasan anggaran pada tahun ini. Sekretaris KPU Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta terkait Pagu Anggaran perjalanan dinas KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Rencana Strategis

Rapat Pleno Mingguan pada hari Kamis (6/02) dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, serta Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Rapat pleno mingguan kali ini membahas beberapa hal yang menjadi rencana strategis KPU Kepulauan Seribu kedepannya dan tindak lanjut dari pembahasan pada rapat pleno sebelumnya. Beberapa pokok pembahasan pada rapat pleno diantaranya tindak lanjut RPP, Publikasi dan Dokumentasi, Persiapan Dampak Kekosongan Sekjen KPU RI, Petunjuk Teknis Kegiatan, Anggaran Akun Perjalanan Dinas, dan pembahasan mengenai Gudang KPU Kepulauan Seribu. Pada pokok pembahasan tindak lanjut RPP yang tertimpa pohon tumbang, pihak sekretariat sudah menginventarisir kebutuhan untuk perbaikan. Anggaran pun sudah diperhitungkan dan disiapkan. Perlu diketahui, kejadian pohon tumbang di kantor KPU Kepulauan Seribu yang berada di Pulau Karya sudah terjadi berulang kali. Pihak KPU sudah pernah bersurat kepada instansi terkait mengenai permohonan pemangkasan pohon yang rawan tumbang di sekitar kantor KPU Kepulauan Seribu, namun belum ada tindak lanjut. Pada pembahasan anggaran akun perjalanan dinas, KPU Kepulauan Seribu akan mengadakan Pendidikan Pemilih Goes To Campus yang rencananya akan dilaksanakan di akhir tahun. Selanjutnya, mengenai Gudang KPU Kepulauan Seribu, penyewaan gudang akan berakhir pada Juni 2020. Pihak komisioner dan sekretariat akan membahas kembali apakah tetap menyewa gudang atau kembali ke Pulau Karya mengingat keterbatasan anggaran sewa tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Terakhir, pada pembahasan publikasi dan dokumentasi, ada masukan mengenai variasi konten yang ditampilkan pada media sosial dan website KPU Kepulauan Seribu agar lebih menarik. Kedepan juga direncanakan akan melakukan pembuatan video kegiatan untuk meningkatkan performa media sosial KPU Kepulauan Seribu.

Rapat Pleno Mingguan Bahas Tindak Lanjut Renovasi Rumah Pintar Pemilu

Rapat Pleno Mingguan yang dilakukan oleh KPU Kepulauan Seribu pada Kamis (23/01) membahas beberapa hal, diantaranya Laporan Kegiatan Evaluasi Pemilu Serentak 2019, Publikasi dan Dokumentasi, Pelaporan SPIP, Digitalisasi Data Hasil Pemilu, dan Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu. Pada pembahasan pertama, Laporan Kegiatan Evaluasi Pemilu Serentak 2019 wajib dibuat menggunakan format yang ada sesuai dengan format yang diberikan pada surat edaran dari KPU RI. Dalam edaran disebutkan, masing-masing satker membuat satu laporan yang terdiri dari beberapa kegiatan evaluasi yang sudah dilakukan. Selanjutnya, pembahasan Dokumentasi dan Publikasi fokus pada pembahasan media sosial yang populer di kalangan masyarakat pulau, yaitu Facebook. Kedepan, diharapkan informasi banyak disebarkan melalui facebook. Pada pembahasan laporan SPIP, membahas mengenai progress pelaporan dan tindak lanjut dari hal-hal yang belum terselesaikan pada pertemuan minggu lalu. Selanjutnya, Digitalisasi Data Hasil Pemilu yang diminta oleh KPU RI dan KPU Provinsi DKI Jakarta telah selesai dilakukan dan sudah diupload oleh KPU Kepulauan Seribu. Terakhir, pembahasan mengenai Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Seribu yang berada di Pulau Karya perlu direnovasi dikarenakan tertimpa pohon tumbang beberapa waktu lalu. Sekretaris KPU Kepulauan Seribu sudah menginstruksikan Bendahara agar berkomunikasi dengan staf yang menangani proses renovasi di Pulau Karya untuk membuat perincian perbaikan Rumah Pintar Pemilu.

Populer

BKN Menyapa ASN Seri 20