
Selasa, 14 Februari 2023 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Pertama Calon Anggota DPD Tahun 2024 yang berlokasi di Orchardz Hotel Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rapat kali ini turut mengundang beberapa stakeholder yang berperan dalam membantu mendukung kegiatan verifikasi faktual pertama anggota DPD 2024. Tamu undangan rapat meliputi Bupati Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu, Camat dan Lurah se-Kab. Kepulauan Seribu dan Para LO Calon Anggota DPD di wilayah Kepulauan Seribu. Pada Rapat Koordinasi ini, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan Bahwa di Kepulauan Seribu terdapat 10 Bakal Calon DPD yang akan dilakukan verifikasi dukungannya antara lain adalah, Achmad Azran, Alwiyah Ahmad, Ardi Putra Baramuli, Christianto Suryowibowo, Fahira Idris, Syaifuddin, Syifa Awalia, Sylviana Murni, Ulla Nur Rachmawati, dan Zeki Andi Alatas. Materi yang Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Gojali, menjelaskan tentang tahapan dan jadwal verifikasi faktual kesatu yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari hingga 26 Februari 2023. Gojali juga menambahkan bahwa respon cepat dari para LO akan sangat membantu tim verifikator lapangan dalam pelaksanaan verifikasi faktual kesatu calon anggota DPD. Pada rapat kali ini, Lurah Pulau Kelapa menyampaikan dukungannya pada pelaksanaan Verifikasi Faktual kesatu untuk calon anggota DPD. Pihaknya juga bersedia untuk turut membantu proses pelaksanaan verfak di wilayahnya. Namun, dirinya meminta untuk tidak memberikan surat pemberitahuan secara mendadak terlebih surat yang ditujukan kepada Bupati. Diakhir rapat, Kadafi, anggota KPU Kepulauan Seribu memberikan penutupnya dengan membandingkan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang mayoritas suara tidak sah berasal dari surat suara DPD yakni sebanyak 19,02% di seluruh Indonesia. Kadafi juga meminta agar DPD mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tata cara mencoblos agar surat suaranya menjadi sah. Serta turut mensosialisasikan visi misi calon selain sosialisasi yang dilakukan oleh KPU.