Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Sejumlah Kegiatan yang Berlangsung Selama Tahapan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 7 September 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu memparkan sejumlah kegiatan yang akan berlangsung selama Tahapan Pemilu Serentak 2024. Pembahasan terkait wilayah PHE ONWJ harus dipercepat melaksanakan koordinasi dengan KPU Karawang karen melihat kondisi saat ini yang belum terlalu banyak kegiatan dan tujuan berkoordinasi ini adalah untuk memastikan wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu dan menyelamatkan hak pilih agar tidak menjadi gugatan di kemudian hari. Namun, sebelumnya harus tetap dikonsultasikan kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi DKI Jakarta serta tetap harus melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 terkait Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai bukti dan Keputusan dari PT. Migas bahwa PTS yang berada di PHE ONWJ bukan merupakan wilayan kerja dari Kepulauan Seribu. Selanjutnya, pembahasan mengenai Perencanaan, Data dan Informasi berupa koordinasi yang bersifat penting dan mendesak sudah dilakukan seperti berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil, koordinasi dengan Danramil mengenai data yang pensiun dan masuk TNI/Polri maupun berkoordinasi dengan Polres. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Rahadi, menyampaikan bahwa jadwal kegiatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi selama Tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang dirancang oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan akan dibagikan mulai minggu ini. Selain itu, akan dilaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklitas) yang akan dilakukan di seluruh wilayah Kepulauan Seribu yang terdapat data pemilih ganda, data anomali maupun data pemilih yang meninggal pada minggu ini. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, juga menyampaikan terkait hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal dan Materi Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Tahun Anggaran 2022, sehingga KPU merancang Tahapan Sosialisasi untuk Tahapan yang ada di Tahun 2022. Sebagaimana diketahui, ada 4 (empat) Tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 yaitu Verifikasi Partai Politik, Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pembentukan Badan Adhock dan Penyerahan Dokumen Syarat Pencalonan Perseorangan. Sosialisasi diberikan kepada Pemilih, Peserta Pemilu dan Stakehokders termasuk audiensi kepada stakeholders yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi. Terkait Jadwal dan Metode Sosialisasi, Divisi Partisipasi Masyarakat KPU se-Provinsi DKI Jakarta sudah menyusun dan sudah menjadwalkan sosialisasi terkait 4 (empat) Tahapan Pemilu 2024 selama September sampai dengan Desember 2022 sesuai tahapan masing-masing.

Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Berlangsung, KPU Kepulauan Seribu Paparkan Sejumlah Data Sementara

Selasa, 30 Agustus 2022 KPU Kepulauan Seribu kembali mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. Dalam pembahasan Rapat Pleno Rutin Mingguan, Anggota KPU Kepulauan Seribu, Gojali, memaparkan sejumlah data sementara pada SIPOL mengenai Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Pesert Pemilu 2024 yaitu ditemukan ganda identik sebanyak 1.823, ganda eksternal 652, indikasi usia 2, indikasi NIK 1.537, pekerjaan 1. Terkait ganda eksternal, sudah menerima Surat Pernyataan sebanyak 60 orang yang terdiri dari Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Gelora. Selanjutnya, pada tanggal 4 - 5 September 2022 akan dilakukan klarifikasi langsung jika ditemukan kondisi kedua partai ganda eksternal mengunggah Surat Pernyataan yang bersangkutan sesuai dengan Juknis dan akan diberikan Surat Pemberitahuan kepada Partai Politik di tanggal 3 September 2022 atau tanggal 4 September 2022 pada Pagi hari. Persiapan klarifikasi langsung akan dimulai dari tanggal 3 September 2022 dan kegiatan klarifikasi langsung akan dimulai pada 4-5 September 2022 di Kantor KPU Kepulauan Seribu, di Pulau Karya.             Terkait Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka sudah dapat ditempati dan akan dilakukan kerja bakti untuk membersihkan dan merapikan Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu bertepatan dengan klarifikasi langsung ganda eksternal pada tanggal 4-5 September 2022. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyarankan untuk menyediakan air bersih dan hal-hal yang persifat penting untuk disediakan di Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka. Pembahasan divisi Hukum dan SDM mengenai SIMPEG ASN dan PPNPN sudah selesai dikerjakan. Terkait data pendataan PPNPN yang kabarnya akan dimasukkan kedalam PPPK sudah disampaikan pada tanggal 24 Agustus 2022. KPU Kepulauan Seribu mendaftarkan 8 (delapan) orang PPNPN. Adapun dokumen yang dikirim yaitu SK sejak awal bergabung di KPU Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu, Ijazah terakhir, serta SPM Gaji dan semua data sudah masuk ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Kasubbag Hukum dan SDM mengingatkan kepada seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu agar selalu memperhatikan kedisiplinan dan absen kehadiran. Selanjutnya, pembahasan mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah diminta ke Staf Perencanaan, Data dan Informasi untuk mengantarkan Data Ganda, Data Meninggal, dan Data Tidak Padan untuk dibawa ke Sudin Dukcapil agar dibantu memperjelas Data tersebut. Selain itu, untuk pergerakan Data Pemilih Berkelanjutan menurun karena sudah tidak ada data Pemilih Baru yang diberikan KPU Republik Indonesia. Namun, ada permintaan untuk memasukan data ke Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus sebanyak 3 orang dari Partai Ummat karena anggota keluarganya pindah dari Bekasi ke Kepulauan Seribu dan sudah dicek ke RT dan memang baru pindah, saat ini sudah dimasukkan ke Daftar Pemilih Berkelanjutan.             Mengenai draft PKPU tentang Partisipasi Masyarakat, sebelumnya dipisah yaitu PKPU Partisipasi Masyarakat dan PKPU Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, namun sekarang dikodifikasi menjadi satu PKPU. Namun, terkait dihilangkannya segmen Pemilih Berkebutuhan Khusus dalam arti Pemilih yang berada di daerah terpencil, pekerja minyak lepas pantai, rumah sakit, dan Lembaga Pemasyarakatan, KPU Kepulauan Seribu telah mengusulkan untuk dimunculkan kembali karena itu sudah menjadi kebutuhan untuk melakukan sosialisasi di daerah terpencil seperti di Pulau Sabira dan Tambang Minyak Lepas Pantai.

Rapat Pleno Rutin, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Evaluasi Kinerja Mingguan

Selasa, 9 Agustus 2022 KPU Kepulauan Seribu telah melaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas mengenai evaluasi kinerja mingguan KPU Kepulauan Seribu. Dalam minggu ini akan ada kunjungan dari KPU Provinsi DKI Jakarta untuk monitoring dan evaluasi Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ke seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan agar segera disiapkan seluruh perlengkapan Helpdesk KPU Kepulauan Seribu. Ketua juga mengatakan, persiapan KPU Kepulauan Seribu untuk menyambut HUT Republik Indonesia sudah matang dan kantor sudah dihias sedemikian rupa.   Selanjutnya mengenai perpindahan kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Karya ke Pulau Pramuka masih belum dapat dilakukan karena bangunan di Pulau Pramuka masih terpakai. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Gojali, menegaskan untuk memakai kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Karya kembali untuk keperluan Tahapan Pemilu karena telah berlangsung. Selain itu, Rustam juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan SDM se-Indonesia, bahwa KPU harus tegas sebagai Penyelenggara Pemilu kepada seluruh peserta. Hasil Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan SDM se-Indonesia juga menyebutkan bahwa DKI Jakarta mendapatkan skor 97,8% atau peringkat 5 dari urutan KPU se-Indonesia dalam penyelesaiin SPIP. Rustam berharap dengan skor 100% dari KPU Kepulauan Seribu untuk Provinsi DKI Jakarta agar dapat dipertahankan.

KPU Kepulauan Seribu Ikuti Bimbingan Teknis Penerapan Penulisan Tata Naskah Dinas

  Rabu, 3 Agustus 2022 KPU Kepulauan Seribu telah mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas yang Benar dan Berlaku di Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota agar menciptakan tertib administrasi dalam penerapan naskah dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Acara bimbingan teknis bertempat di Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, turut mengundang Nur Syarifah (Kepala Biro Perundang- Undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) sebagai narasumber. Bimbingan teknis dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Divisi Hukum, Sekretaris, Kasubbag KUL dan Kasubbag Hukum & SDM di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam penjelasan bimbingan teknis dijelaskan bahwa Nota Dinas merupakan Naskah Dinas Internal yang di buat oleh pejabat guna menyampaikan laporan, pemberitahuan, pernyataan, permintaan, atau penyampaian kepada pejabat lain. Nota Dinas dibuat oleh pejabat dan pelaksana di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sesuai dengan Tugas,Wewenang, dan Tanggungjawabnya dengan ketentuan sebagai berikut: Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umem Kabupaten/Kota; Pejabat pimpinan madya dan pejabat pimpinan tinggi pertama untuk nota dinas yg digunakan untuk berkoordinasi antar Deputi/Inspektorat Utama dan antar Biro/Inspektorat Wilayah/Pusat dan; Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana untuk nota dinas yang digunakan untuk berloordinasi internal pada unit pengolah.

Integritas 24 Jam, KPU Kepulauan Seribu Berikan Pelayanan Informasi Terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Melalui Helpdesk

Rabu, 3 Agustus 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Mingguan Internal secara luring, turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris dan seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Dalam pembahawan rapat pleno tidak hanya difokuskan untuk Helpdesk saja, namun hal-hal penting yang menyangkut Persiapan Tahapan Pemilu juga telah didiskusikan. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, menyampaikan bahwa pelayanan Helpdesk KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sudah baik dan dari cara petugas Helpdesk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para tamu yang datang serta kelengkapan seperti barcode dan lainnya sudah semakin baik. Selain itu, Andy Firmanda, Sekretaris KPU Kepulauan Seribu juga mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan bagi petugas Helpdesk maupun tamu yang datang. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Gojali, menyarankan agar pencetakan agenda tahapan pemilu dicetak dengan model standing banner supaya terlihat jelas oleh tamu yang datang dan penambahan alamat kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka dalam spanduk Helpdesk. Selanjutnya, menurut Gojali, perlu adanya sosialisasi terhadap Partai Politik yang sudah terdaftar di akun SIPOL KPU Republik Indonesia dan akan mengundang stakeholders terkait dan ditambahkan oleh Andy Firmanda yaitu perlu adanya bimbingan teknis bagi seluruh staf KPU Kepulauan Seribu terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 terutama tentang cara pengisian formulir terkait verifikasi Partai Politik. Selain itu, pada 4 Agustus 2022 akan dilaksanakan peninjauan kantor utama KPU Kepulauan Seribu yang berlokasi di Pulau Pramuka untuk pemindahan dari Pulau Karya.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Perbaharui Sejumlah Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kepulauan Seribu kembali mengadakan Rapat Pleno Mingguan rutin pada Selasa, 26 Juli 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Selain membahas mengenai Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan, rapat pleno mingguan juga membahas mengenai persiapan untuk tahapan pemilu. Pemaparan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan tidak ada tambahan data, hanya melakukan koreksi data pada bulan Juni  dan terdapat sebanyak 20.133 pemilih yang kemudian dilakukan penyandingan data, terdapat 34 pemilih meninggal dunia dan 7 pemilih yang merupakan data anomali yang kemudian dimasukkan ke dalam kategori data tidak dikenal, sehingga total pengurangan data sebanyak 41 pemilih. Selanjutnya, untuk rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan Juli sebanyak 20.092 pemilih dengan pembagian di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 11.760 dan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 8.332 pemilih. Sesuai informasi, data tersebut akan digunakan pada rapat koordinasi bulan Agustus nanti. Selain itu, akan diadakan kegiatan kunjungan ke kantor utama KPU Kepulauan Seribu untuk koordinasi untuk pemindahan kantor utama dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka. Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih sudah dapat dilakukan melalui Podcast ataupun video. Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Kepulauan Seribu dapat dibuat kegiatan per-triwulan atau setiap bulan sekali sehingga data dukung kegiatan dapat terpenuhi dengan baik. Dalam pengisian Sistem Informasi Manajeman Kepegawaian KPU Kepulauan Seribu, PPNPN telah mencapai target yaitu 100% sedangkan untuk PNS target 10 Agustus sudah 100%.

Populer

BKN Menyapa ASN Seri 20