Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SITAB

Komitmen Tertib Pelaporan Keuangan, KPU Kepulauan Seribu Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menggelar Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) pada Rabu (9/08). Agenda ini dihadiri oleh PPK dan PPS Kepulauan Seribu, serta staf sekretariat PPK dan tenaga pendukung PPK. Narasumber pada bimtek kali ini ialah Dicky Kurniawan selaku Kepala Bagian Informasi dan Pengelola Keuangan KPU RI. Dalam bimtek ini, narasumber menjelaskan secara detail mengenai pengelolaan keuangan badan adhoc. PPK dan PPS wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran operasional melalui aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah PPK dan PPS dalam pelaporan keuangan. "Setiap uang yang digunakan dan dikeluarkan, wajib ada bukti pengeluarannya. Jika ada keterlambatan penyampaian bukti pertanggungjawaban, maka Bendahara Pengeluaran KPU berhak memblokir rekening honor pada bulan berikutnya." ungkap Dicky. Setelah materi dijelaskan oleh narasumber dan sesi tanya jawab selesai, acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi SITAB pada masing-masing PPK dan PPS.   #KPUKepulauanSeribu #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Dalam rangka menjaga soliditas dan mempererat koordinasi antar lembaga selama tahapan penyelenggaraan pemilu berlangsung, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu beserta anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta Kasubag KUL yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (3/08). Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, menyampaikan jumlah DPT di wilayah Kepulauan Seribu sebanyak 22.036, dengan rincian 11.621 pemilih pria dan 10.415 pemilih wanita. Selain menjelaskan mengenai tahapan yang tengah berlangsung, Iman Cahyadi juga menyampaikan untuk terus membangun sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar Pemilu Serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ahmad Gojali, juga menyampaikan, potensi konflik akan terjadi saat rekapitulasi hasil suara. Oleh karena itu, PPK dan PPS di lapangan harus memiliki literasi hukum yang baik agar bisa memecahkan masalah saat di lapangan. KPU sebagai penyelenggara pemilu menyatakan siap untuk menaati aturan yang berlaku dan konsisten agar muncul rasa percaya dari publik kepada penyelenggara pemilu. Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi menambahkan, konflik mengenai politik uang saat pemungutan suara kemungkinan masih sangat besar terjadi. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi terkait politik uang kepada masyarakat. Mendengar poin-poin yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujianto, merespon baik dan mengapresiasi kunjungan audiensi dari KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Atang Pujianto mengingatkan kepada KPU untuk menguasai dan memahami regulasi tentang Pemilu agar tidak menimbulkan konflik dan bisa menyelesaikan masalah jika terjadi sengketa. "Ketika ada sengketa, nantinya diharapkan bisa selesai di tataran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Kami juga meminta konsistensi penyelenggara pemilu agar berlaku adil dan tidak berpihak pada siapapun" ungkap Atang. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menambahkan, KPU sebagai penyelenggara harus bisa memitigasi risiko terkait konflik yang kemungkinan akan terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Sebelum ditutup, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meminta data dan potensi konflik yang ada di kepulauan Seribu agar nanti bisa memitigasi konflik dan membuat sosialisasi literasi sadar hukum kepada masyakarat kepulauan seribu sebagai bentuk kerjasama dengan penyelenggara pemilu untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.  

Audiensi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Audiensi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dengan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Senin (31/07). Agenda ini dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Seribu, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekab Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Asisten Perekonomian, Administrasi, dan Pembangunan Sekab. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta stakeholder terkait. #KPUMelayani #KPUKepulauanSeribu #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Gelar Pelantikan Penggantian Antarwaktu PPK Kepulauan Seribu Utara

KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu gelar Pelantikan Penggantian Antarwaktu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepulauan Seribu Utara pada Kamis (20/07). Pelantikan digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja Lantai 5, Jakarta.  Pada pelantikan ini, PAW PPK Kepulauan Seribu Utara atas nama Maswidalie Kinam dilantik dan bertugas menggantikan Ilham Dimas Sese. PAW PPK ini dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi. Dalam arahannya, Iman berpesan agar PAW PPK yang baru dilantik dapat langsung menyesuaikan dengan ritme kerja PPK di lapangan dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh hingga masa periode berakhir.   Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sekretaris beserta Kasubag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rohaniawan, dan Bawaslu Kepulauan Seribu.  #KPUMelayani

Perluas Kapasitas Pengelolaan Media, KPU Kepulauan Seribu Ikuti Workshop di KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam mengelola media publikasi, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Workshop Pengelolaan Media Publikasi dan Sosialisasi di Lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/07). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU se-Provinsi DKI Jakarta, Kasubag Teknis dan Parmas KPU se-Provinsi DKI Jakarta, dan Perwakilan Staf Teknis dan Parmas KPU se-Provinsi DKI Jakarta.  Sesi materi dibagi menjadi empat pembahasan dengan narasumber yang kompeten di bidangnya. Sesi pertama membahas mengenai Pengelolaan Media Sosial dalam Diseminasi Informasi Pemilu 2024 oleh Kabag Humas dan Informasi Publik, Reni Rinjani. Sesi kedua membahas tentang Penyusunan Infografis dan Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Lembaga Negara oleh editor @indonesiabaik.id, Edy Pong. Dilanjut dengan sesi ketiga mengenai Pembuatan Berita dan Siaran Pers oleh Dosen sekaligus Praktisi Media, Gustav Aulia; dan sesi terakhir membahas tenntang Produksi Konten Video di Media Sosial oleh Content Creator, Samuel Yoni.  Dalam arahannya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyakarat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan kegiatan ini penting karna saat ini ada fenomena banjir konten. "Ada 1,5 milyar konten setiap hari. Kita memerlukan strategi utk bersaing dengan konten-konten lain di media sosial. KPU di Wilayah DKI Jakarta harus memiliki concern yang lebih terhadap strategi konten karena mayoritas penduduknya melek dgn teknologi dan pengguna aktif media sosial." ungkap Astri.  Peserta pada workshop ini diharapkan dapat mengupgrade kemampuan dalam pembuatan konten di media sosial dan siaran pers untuk media agar kedepannya bisa meningkatkan awareness publik terhadap Pemilu tahun 2024. 

Populer

BKN Menyapa ASN Seri 20