Berita Terkini

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Persiapan Verifikasi Faktual

Selasa, 11 Oktober 2022 KPU Kepuluan Seribu rutin mengadakan Rapat Pleno yang dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris dan seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu. Rapat kali ini fokus membahas persiapan Verifikasi Faktual, mengingat wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu merupakan seratus persen kepulauan yang dikelilingi oleh lautan yang menjadikan butuh persiapan yang matang untuk Verifikasi Faktual serta pembahasa Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Verifikasi Faktual Kepengurusan akan dipecah menjadi 2 (dua) Kecamatan yaitu, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu akan ikut memonitoring dan mendampingi seluruh verifikator untuk melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan. Dalam menerapkan efisiensi waktu, akan diberlakukan pulang-pergi untuk jarak tempuh Pulau yang terdekat dengan daratan dan menginap untuk jarak tempuh Pulau terjauh dan Pulau yang terdapat banyak kantor Partai Politik. Setelah Verifikasi Faktual Kepengurusan dilaksanakan, selanjutnya disambung dengan kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan yang ditekankan maksimal 4 (empat) hari kerja sudah selesai dikerjakan untuk efisiensi waktu, tenaga dan anggaran. Verifikasi Faktuan Keanggotaan harus sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dengan dilakukan door to door langsung ke rumah anggota Partai Politik hingga melakukan videocall jika tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung atau adanya kendala. Semua pegawai PNS dan PPNPN akan turun menjadi verifikator. Selanjutnya, Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kepulauan Seribu tercatat 196 Memenuhi Syarat, 0 Belum Memenuhi Syarat dan 182 Tidak Memenuhi Syarat dari total 17 Partai Politik. Penandatanganan Berita Acara akan dilakukan di Kantor KPU Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja Lt. 5.

KPU Kepulauan Seribu Mempersiapkan Beberapa Kegiatan Tahapan Pemilu 2024 yang Sedang Maupun Akan Berlangsung

Rabu, 21 September 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. Persiapan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 sudah dapat dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022. Terdapat  1.000 Data Pemilih yang diturunkan dari KPU Republik Indonesia yang harus dicek sebagai Pemilih Baru. Selain itu, untuk Data Tidak Padan telah selesai dikerjakan.  Namun, ada permasalahan dalam cek NIK yaitu adanya perbedaan data dan harus dikoordinasikan dengan KPU Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut. Selanjutnya, terdapat 1.795 data Anggota Kartu Keluarga Padan yang tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap, namun belum diketahui pasti apakah data tersebut sudah berada dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan atau belum. Sementara itu, terkait verifikasi partai politik saat ini masih dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan, disamping itu masih terdapat 3 (tiga) Partai Politik yang Belum Memenuhi Syarat minimal keanggotaan. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Gojali, juga menyarankan untuk memproses Tanggapan Masyarakat yang sudah terdaftar dalam website Helpdesk. Selanjutnya, Kadiv Sosdiklih Parmas, Kadafi, menyampaikan beberapa kesimpulan Hasil Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang telah dilaksanakan di Manado, 15-17 September 2022 lalu meliputi, Target Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 sudah direncanakan oleh KPU Republik Indonesia bersama-sama dengan Pemerintah naik 2% dari Pemilu 2019 yaitu sebesar 79,5% melihat target Pemilu 2019 sebesar 77,5% terlampaui sampai 81% tingkat Nasional diluar berbagai macam faktor. Lalu, terget pada Pemilu 2024 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, disampaikan oleh August Mellaz, diusahakan menurunkan angka invalid vote melihat pada Pemilu 2019 sangat tinggi, untuk Surat Suara DPD 19,02%, untuk DPR 11,12% dan untuk Presiden 2,38%. Sasaran Sosialisasi sedemikian mungkin harus menyasar generasi Pemilih Milenial dan Generasi Z yang sangat potensial sampai 70% karena generasi tersebut yang akan menyumbang partisipasi pemilih besar terhadap Pemilu 2024, Best Practice atau Pengalaman baik ketika 2019 perlu dipraktekkan kembali karena melampaui target. Sosialisasi Pendidikan Pemilih diibaratkan sebuah rumah seperti teras depan atau lobby, artinya sebelum melihat kedalam mereka melihat teras kita dan dengan menata rumah kita seperti RPP, PPID, Media Center dibuat sebagus mungkin termasuk untuk melayani tamu-tamu yang akan berkonsultasi berkaitan dengan Verifikasi Administrasi Partai Politik dan lain sebagainya harus ditampilkan secara menarik.

Pleno Rutin Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Rancangan Kegiatan Tahapan Pemilu 2024

Senin, 12 September 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu membahas beberapa rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya merupakan rancangan kegiatan Divisi SDM yaitu Pembentukan/Seleksi Badan Penyelenggara Adhock Pemilu dan harus disiapkan melalui Rapat Koordinasi Internal dan Pleno terlebih dahulu. Selanjutnya, secara bertahap yaitu ada Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, Penerimaan Daftar Calon Anggota PPK, Penelitian Administrasi Kelengkapan Persyaratan Calon Anggota PPK, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Kelengkapan Persyaratan Calon Anggota PPK, Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Calon Anggota. Selain itu, untuk Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK masih menunggu koordinasi dari Provinsi. Berikutnya yaitu, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK, Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK, Pelantikan PPK dan dari semua serangkaian itu diperlukan Rapat Internal terlebih dahulu untuk mempersiapkan semuanya begitu pula berlaku sama dalam Pembentukan PPS. Selanjutnya dalam kegiatan Penyusunan Peraturan Pemilu muncul Pelaksanaan Advokasi dan Sengketa Hukum yang masih menunggu koordinasi dari KPU Republik Indonesia. Sejumlah rancangan kegiata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga menjadi pembahasan dalam rapat meliputi: 11 (sebelas) kegiatan, mulai dari Rapat Koordinasi Masa Perbaikan, Verifikasi Administrasi Perbaikan, Verifikasi Langsung, Rapat Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual, Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, Rapat Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual, Rapar Koordinasi Persiapan Masa Perbaikan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan, Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan Keanggotaan, Rapat Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual, Rapat Evauasi Pasca Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu. Selanjutnya rancangan kegiatan Sosialidasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat meliputi, Sosialisasi Verifikasi Fatual, Sosialisasi Rekrutmen PPK PPS, Sosialisasi Rekrutmen Pantarlih.

Rapat Pleno Rutin Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Sejumlah Kegiatan yang Berlangsung Selama Tahapan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 7 September 2022 KPU Kepulauan Seribu mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu memparkan sejumlah kegiatan yang akan berlangsung selama Tahapan Pemilu Serentak 2024. Pembahasan terkait wilayah PHE ONWJ harus dipercepat melaksanakan koordinasi dengan KPU Karawang karen melihat kondisi saat ini yang belum terlalu banyak kegiatan dan tujuan berkoordinasi ini adalah untuk memastikan wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu dan menyelamatkan hak pilih agar tidak menjadi gugatan di kemudian hari. Namun, sebelumnya harus tetap dikonsultasikan kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi DKI Jakarta serta tetap harus melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 terkait Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai bukti dan Keputusan dari PT. Migas bahwa PTS yang berada di PHE ONWJ bukan merupakan wilayan kerja dari Kepulauan Seribu. Selanjutnya, pembahasan mengenai Perencanaan, Data dan Informasi berupa koordinasi yang bersifat penting dan mendesak sudah dilakukan seperti berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil, koordinasi dengan Danramil mengenai data yang pensiun dan masuk TNI/Polri maupun berkoordinasi dengan Polres. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Rahadi, menyampaikan bahwa jadwal kegiatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi selama Tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang dirancang oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan akan dibagikan mulai minggu ini. Selain itu, akan dilaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklitas) yang akan dilakukan di seluruh wilayah Kepulauan Seribu yang terdapat data pemilih ganda, data anomali maupun data pemilih yang meninggal pada minggu ini. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, juga menyampaikan terkait hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal dan Materi Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Tahun Anggaran 2022, sehingga KPU merancang Tahapan Sosialisasi untuk Tahapan yang ada di Tahun 2022. Sebagaimana diketahui, ada 4 (empat) Tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 yaitu Verifikasi Partai Politik, Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pembentukan Badan Adhock dan Penyerahan Dokumen Syarat Pencalonan Perseorangan. Sosialisasi diberikan kepada Pemilih, Peserta Pemilu dan Stakehokders termasuk audiensi kepada stakeholders yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi. Terkait Jadwal dan Metode Sosialisasi, Divisi Partisipasi Masyarakat KPU se-Provinsi DKI Jakarta sudah menyusun dan sudah menjadwalkan sosialisasi terkait 4 (empat) Tahapan Pemilu 2024 selama September sampai dengan Desember 2022 sesuai tahapan masing-masing.

Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Berlangsung, KPU Kepulauan Seribu Paparkan Sejumlah Data Sementara

Selasa, 30 Agustus 2022 KPU Kepulauan Seribu kembali mengadakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara luring di Lantai 5 Gedung Mitra Praja, Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. Dalam pembahasan Rapat Pleno Rutin Mingguan, Anggota KPU Kepulauan Seribu, Gojali, memaparkan sejumlah data sementara pada SIPOL mengenai Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Pesert Pemilu 2024 yaitu ditemukan ganda identik sebanyak 1.823, ganda eksternal 652, indikasi usia 2, indikasi NIK 1.537, pekerjaan 1. Terkait ganda eksternal, sudah menerima Surat Pernyataan sebanyak 60 orang yang terdiri dari Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Gelora. Selanjutnya, pada tanggal 4 - 5 September 2022 akan dilakukan klarifikasi langsung jika ditemukan kondisi kedua partai ganda eksternal mengunggah Surat Pernyataan yang bersangkutan sesuai dengan Juknis dan akan diberikan Surat Pemberitahuan kepada Partai Politik di tanggal 3 September 2022 atau tanggal 4 September 2022 pada Pagi hari. Persiapan klarifikasi langsung akan dimulai dari tanggal 3 September 2022 dan kegiatan klarifikasi langsung akan dimulai pada 4-5 September 2022 di Kantor KPU Kepulauan Seribu, di Pulau Karya.             Terkait Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka sudah dapat ditempati dan akan dilakukan kerja bakti untuk membersihkan dan merapikan Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu bertepatan dengan klarifikasi langsung ganda eksternal pada tanggal 4-5 September 2022. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyarankan untuk menyediakan air bersih dan hal-hal yang persifat penting untuk disediakan di Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka. Pembahasan divisi Hukum dan SDM mengenai SIMPEG ASN dan PPNPN sudah selesai dikerjakan. Terkait data pendataan PPNPN yang kabarnya akan dimasukkan kedalam PPPK sudah disampaikan pada tanggal 24 Agustus 2022. KPU Kepulauan Seribu mendaftarkan 8 (delapan) orang PPNPN. Adapun dokumen yang dikirim yaitu SK sejak awal bergabung di KPU Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu, Ijazah terakhir, serta SPM Gaji dan semua data sudah masuk ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Kasubbag Hukum dan SDM mengingatkan kepada seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu agar selalu memperhatikan kedisiplinan dan absen kehadiran. Selanjutnya, pembahasan mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah diminta ke Staf Perencanaan, Data dan Informasi untuk mengantarkan Data Ganda, Data Meninggal, dan Data Tidak Padan untuk dibawa ke Sudin Dukcapil agar dibantu memperjelas Data tersebut. Selain itu, untuk pergerakan Data Pemilih Berkelanjutan menurun karena sudah tidak ada data Pemilih Baru yang diberikan KPU Republik Indonesia. Namun, ada permintaan untuk memasukan data ke Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus sebanyak 3 orang dari Partai Ummat karena anggota keluarganya pindah dari Bekasi ke Kepulauan Seribu dan sudah dicek ke RT dan memang baru pindah, saat ini sudah dimasukkan ke Daftar Pemilih Berkelanjutan.             Mengenai draft PKPU tentang Partisipasi Masyarakat, sebelumnya dipisah yaitu PKPU Partisipasi Masyarakat dan PKPU Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, namun sekarang dikodifikasi menjadi satu PKPU. Namun, terkait dihilangkannya segmen Pemilih Berkebutuhan Khusus dalam arti Pemilih yang berada di daerah terpencil, pekerja minyak lepas pantai, rumah sakit, dan Lembaga Pemasyarakatan, KPU Kepulauan Seribu telah mengusulkan untuk dimunculkan kembali karena itu sudah menjadi kebutuhan untuk melakukan sosialisasi di daerah terpencil seperti di Pulau Sabira dan Tambang Minyak Lepas Pantai.

Rapat Pleno Rutin, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Evaluasi Kinerja Mingguan

Selasa, 9 Agustus 2022 KPU Kepulauan Seribu telah melaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kepulauan Seribu, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas mengenai evaluasi kinerja mingguan KPU Kepulauan Seribu. Dalam minggu ini akan ada kunjungan dari KPU Provinsi DKI Jakarta untuk monitoring dan evaluasi Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ke seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan agar segera disiapkan seluruh perlengkapan Helpdesk KPU Kepulauan Seribu. Ketua juga mengatakan, persiapan KPU Kepulauan Seribu untuk menyambut HUT Republik Indonesia sudah matang dan kantor sudah dihias sedemikian rupa.   Selanjutnya mengenai perpindahan kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Karya ke Pulau Pramuka masih belum dapat dilakukan karena bangunan di Pulau Pramuka masih terpakai. Anggota KPU Kepulauan Seribu, Gojali, menegaskan untuk memakai kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Karya kembali untuk keperluan Tahapan Pemilu karena telah berlangsung. Selain itu, Rustam juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan SDM se-Indonesia, bahwa KPU harus tegas sebagai Penyelenggara Pemilu kepada seluruh peserta. Hasil Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan SDM se-Indonesia juga menyebutkan bahwa DKI Jakarta mendapatkan skor 97,8% atau peringkat 5 dari urutan KPU se-Indonesia dalam penyelesaiin SPIP. Rustam berharap dengan skor 100% dari KPU Kepulauan Seribu untuk Provinsi DKI Jakarta agar dapat dipertahankan.

Populer

Belum ada data.