Berita Terkini

Agenda Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulaauan Seribu Masuki Kegiatan Pre-Election

Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 31 Januari 2022 yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara daring melalui Aplikasi Google Meet. KPU Kepulauan Seribu mulai membahas mengenai kegiatan persiapan Tahapan Pemilu. Kadiv Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk Divisi Sosdiklih dan Parmas jika memungkinkan sudah mulai memeriksa terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang dapat dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022 baik secara daring maupun luring. Selanjutnya, terkait Bedah Kegiatan yang ada di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Murhofik, menyarankan melakukan kajian atau rencana penyelesaian kegiatan yang ada di RKAKL. Pada prinsipnya, Sekretariat siap mengenai Bedah DIPA selama menunggu kesepakatan waktu pelaksanaan dari Komisioner. Sekretaris KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, M. Douglas A. Ondang, mengingatkan DIPA saat ini masih akan ada perubahan karena ada beberapa yang belum muncul dalam DIPA tersebut. Kadiv Teknis Pemilu KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Gojali, menyarankan agar merencanakan kegiatan secara detail terkait program kerja Tahun Anggaran 2022, berkaitan dengan RKAKL tetap dilaksanakan Bedah Undang-Undang selama menunggu hasil revisi dari KPU Republik Indonesia lalu sebagai bagian dari kegiatan, sebagai antisipasi WFH-WFO, setelah kegiatan Apel Senin Pagi diisi kegiatan yang dapat dilaksanakan secara internal KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selanjutnya, mengenai pelaksanaan vaksin booster, beberapa Komisioner dan pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah mendapat suntikan vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepualauan Seribu Bahas Jadwal Penetapan Pemilu Serentak 2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 24 Januari 2022 yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Jadwal Penetapan Pemilu Serentak 2024 hingga Daftar Pemilih Berkelanjutan. KPU Republik Indonesia bersama Komisi III DPR Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu Republik Indonesia dan DKPP Republik Indonesia telah melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksaan Pemilu Serentak 2024 dan sebelumnya KPU Republik Indonesia mengusulkan tanggal 21 Februari 2024 sebagai Jadwal Pemilu Serentak 2024, namun kemudian mengusulkan tanggal baru yaitu 14 Februari 2024 dan mendapat respon positif dari DPR maupun Pemerintah dengan harapan dapat disetujui untuk Pilpres dan Pileg dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada, sudah ditetapkan bulan November 2024, untuk tanggal KPU Republik Indonesia telah mengusulkan tanggal 27 November 2024 sebagai Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024 yang artinya bulan Juni 2022 sudah memasuki Tahapan Pemilu. Kadiv Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, berpesan untuk mempersiapkan diri memasuki tahapan, masing-masing divisi bekerja seperti biasa dengan tetap meng-update website dan media sosial agar terlihat eksistensi KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta mengadakan Bedah Undang-Undang. Selain itu, KPU Republik Indonesia sedang melakukan perbaikan Sidalih dan memberikan informasi bahwa pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk Rekapitulasi bulan Januari 2024 masih menggunakan Surat Edaran Nomor 366 dan untuk pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Januari 2024. Selanjutnya, untuk memutus rantai penularan Covid-19, beberapa pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu telah melakukan vaksin booster secara mandiri. Divisi Hupmas KPU Kepulauan Seribu juga telah mencari informasi terkait pelaksanaan vaksin booster untuk memfasilitasi pegawai yang belum mendapatkan jadwal vaksin booster di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Kegiatan Tahun 2022

Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan Rapat Pleno Mingguan ini membahas mengenai kegiatan 2022 dan pencapaian apa saja yang sudah didapatkan selama tahun 2021 untuk KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu telah menyelesaikan laporan SPIP bulan Desember 2021 secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP. Selain itu, agenda-agenda di tahun 2021 yang masih berlanjut dapat dilanjutkan pada tahun 2022 seperti kegiatan dari Divisi Hukum yang mengadakan diskusi internal yaitu bedah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga seluruh Peraturan-Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini sangat penting untuk mengulas pengetahuan mengenai peraturan pemilu mengingat pada tahun 2022 ini menjadi awal dari Tahapan Pemilu untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan secara luring maka dilaksanakan decara daring mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Selanjutnya, mengapresiasi untuk kinerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat telah mendapatkan penghargaan ke-2 Juara terbaik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se-DKI Jakarta. Semoga dengan penghargaan yang telah didapatkan tidak mengurangi kinerja daripada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Dalam penutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan tetap jaga protokol kesehatan melihat kondisi saat ini dengan adanya varian omicron jumlah positif Covid-19 terus meningkat. Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan Rapat Pleno Mingguan ini membahas mengenai kegiatan 2022 dan pencapaian apa saja yang sudah didapatkan selama tahun 2021 untuk KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu telah menyelesaikan laporan SPIP bulan Desember 2021 secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP. Selain itu, agenda-agenda di tahun 2021 yang masih berlanjut dapat dilanjutkan pada tahun 2022 seperti kegiatan dari Divisi Hukum yang mengadakan diskusi internal yaitu bedah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga seluruh Peraturan-Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini sangat penting untuk mengulas pengetahuan mengenai peraturan pemilu mengingat pada tahun 2022 ini menjadi awal dari Tahapan Pemilu untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan secara luring maka dilaksanakan decara daring mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Selanjutnya, mengapresiasi untuk kinerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat telah mendapatkan penghargaan ke-2 Juara terbaik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se-DKI Jakarta. Semoga dengan penghargaan yang telah didapatkan tidak mengurangi kinerja daripada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Dalam penutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan tetap jaga protokol kesehatan melihat kondisi saat ini dengan adanya varian omicron jumlah positif Covid-19 terus meningkat.

Awali Tahun 2022, KPU Kepulauan Seribu Rutin Jalani Apel Pagi

Senin, 3 Januari 2022. KPU Kepulauan Seribu mengadakan Apel Pagi rutin yang dilanjutkan dengan rapat pleno mingguan perdana pada tahun 2022. Pada Apel Pagi dan Rapat Pleno Mingguan turut menghadirkan seluruh Komisioner KPU Kepulauan Seribu dan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Acara berlangsung secara daring melalui Google Meet mengingat masa Pandemi Covid-19 sudah memasuki tahun kedua dan segala aktivitas masih terbatas untuk dilakukan dengan tatap muka. Komisioner dan Sekretaris KPU Kepulauan Seribu menyampaikan terimakasih dan motivasi untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, memberikan motivasi kepada komisioner yang baru melaksanakan 1 (satu) periode semoga dapat terpilih kembali dan bersama-sama bekerja untuk KPU Kabupaten Administrasi Kepuluan Seribu dan untuk yang sudah melaksanakan 2 (dua) periode semoga dapat terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta ataupun Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta untuk pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu dapat meneruskan jenjang karir. Selanjutnya, Kadafi juga mengingatkan untuk manfaatkan kebersamaan yang tersisa dengan menunjukkan kinerja yang baik untuk KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengingat tahun 2022 ini sudah memasuki Tahapan Pemilu karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sekretaris KPU Kepulauan Seribus, Doulas A. Ondang, juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama yang selama ini dibangun untuk KPU Kepulauan Seribu. Pada tahun 2021 KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mendapatkan Penghargaan Terbaik ke-2 untuk kategori Keterbukaan Infromasi Publik dan Terbaik ke-2 kategori Administrasi Perkantoran. Semoga tahun 2022 dapat meraih terbaik ke-1 dan dapat bekerjasama karena ada beberapa hal yang perlu diselesaikan di tahun 2022 ini seperti BMN, JDIH, PPID dan beberapa kegiatan lainnya. Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan apapun hasil yang dicapai di Tahun 2021, semoga menjadi pelajaran berharga yang akan memacu semangat lebih untuk melakukan kerja yang cerdas, kerja yang inovatif, dan selalu jaga kesehatan dimasa pandemi. Apapun kegiatan tetap jaga kesehatan agar dapat melakukan yang terbaik di Tahun 2022. Acara ditutup dengan kata motivasi yang diberikan oleh Kadiv Teknis Pemilu, Gojali, untuk mengawali hari pertama kerja di 2022 yaitu “Semangat, Inovasi, Bergerak.”

KPU Kepulauan Seribu Raih Dua Penghargaan di Penghujung Tahun 2021

Pada Senin 27 Desember 2021 lalu seluruh pagawai KPU Kepulauan Seribu (Komisioner, Sekretaris, Para Sub Koordinator, serta staf PNS dan Non PNS mengikuti acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh KPU DKI Jakarta. Mengingat acara dilaksanakan masih dalam masa pandemi, sebagian peserta mengikuti secara daring dan sebagai lagi melalui luring di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Salemba, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri pula oleh Anggota KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU yang memandu evaluasi kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta dalam menyongsong Tahapan Pemilu 2024. Selain itu, seluruh KPU Kabupaten/Kota juga memaparkan evaluasi kegiatan tahun 2021 serta pemaparan capaian yang diraih di tahun 2021. Untuk memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota selama tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah penghargaan. Ada tujuh kategori penghargaan yabg diberikan antara lain Pengelolaan Rumah Tangga KPU Kabupaten/Kota, Keterbukaan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Laporan SPIP KPU Kabupaten/Kota, Kreatifitas Pengembangan SDM KPU Kabupaten/Kota, Kinerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota, Pengelolaan dan Keaktifan Bakohumas KPU Kabupaten/Kota, dan Penyusunan JDIH KPU Kabupaten/Kota. Di antara ketujuh kategori, KPU Kepulauan Seribu meraih dua penghargaan dalam dua kategori yaitu Terbaik II Keterbukaan Informasi KPU Kabupaten/Kota dan Terbaik II Pengelolaan Rumah Tangga KPU Kabupaten/Kota. Penghargaan yang diterima oleh KPU Kepulauan Seribu menjadi acuan untuk terus memperbaiki kinerja seluruh pegawai untuk menjadikan KPU Kepulauan Seribu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang lebih baik lagi.

KPU Kepulauan Seribu Paparkan Sejumlah Data Pemilih Dalam DPB Pada Rapat Koordinasi Terbuka Periode Desember 2021

Selasa, 21 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021. Rapat Koordinasi dilakukan secara daring melalui Google Meet, dalam pelaksanaan rapat turut hadir Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, seluruh Komisioner KPU Kepulauan Seribu serta stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu. Kadiv Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi, mengingatkan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan wajib dilaksanakan untuk memastikan dan lebih memudahkan ketika ada pergerakan dari data kependudukan di wilayah masing-masing. Selain itu, Sunardi juga mengapresiasi KPU Kepulauan Seribu bersama stakeholder yang terkait dalam rmemberikan masukan agar kualitas dari Data Pemilih mejadi lebih baik. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Seribu, Murhofik, mengatakan bahwa kondisi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam Pemilihan Umum bagaimanapun tidak boleh dipandang sebelah mata walaupun Data Pemilih di Kepulauan Seribu sedikit, namun Kepulauan Seribu memiliki kendala tersendiri terutama karena merupakan daerah terpencil yang agak sulit dijangkau secara cepat mengingat Pelaksanaan Pemilu yang perlu memiliki ketepatan waktu. Maka, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara berkala agar Data Pemilih selalu diperbaharui dengan berkoodinasi bersama Sudin Dukcapil dan UKT 2 yang akan menghapus pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) terutama data warga yang meninggal dunia, maka kedepannya Data Pemilih harus bersih dari pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pada pemaparan Rapat Koordinasi, terdapat Data Pencermatan dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu berdasarkan DPB bulan sebelumnya, data warga meninggal dunia dari UKT 2 (Sie Pertamanan dan Hutan Kota Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Data Perbaikan Elemen Data Penduduk dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta) per 30 Oktober 2021. Hasil pencermatan selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) sebagai berikut, pergerakan data dari DPTHP-3 periode Oktober 2021 berjumlah 19.607 (Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Tujuh) pemilih, periode November 2021 berjumlah 19.740 (Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh) pemilih, dan periode Desember 2021 berjumlah 20.033 (Dua Puluh Ribu Tiga Puluh Tiga) pemilih. Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada periode Desember 2021 berjumlah 20.033 (Dua Puluh Ribu Tiga Puluh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 10.057 (Sepuluh Ribu Lima Puluh Tujuh) dan pemilih perempuan 9.976 (Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam) atau ada kenaikan kenaikan 1,48% dari periode sebelumnya yang tersebar di 2 (Dua) Kecamatan Kepulauan Seribu.

Populer

Belum ada data.