Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Rutin Adakan Evaluasi Kinerja Dalam Rapat Pleno Mingguan

Rapat Pleno Rutin Mingguan kali ini dilaksanakan pada Senin, 6 Juni 2022. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Evaluasi Kinerja KPU Kepulauan Seribu. Pada agenda rapat pleno awal membahas mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan yang masih menunggu data dari Dukcapil Kepulauan Seribu yang akan diberikan segera kepada KPU Kepulauan Seribu untuk diolah dan dijadikan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022. Selain itu, bulan Juni 2022 sudah memasuki memasuki Triwulan II, sehingga pada akhir bulan Juni 2022 akan didakan Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama Stakeholder terkait dan akan dilaksanakan luring dengan menunggu instruksi dari KPU Provinsi DKI Jakarta.   Terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui website, media sosial, bakohumas sudah rutib berjalan dengan lancer. Website KPU Kepulauan Seribu juga sudah memberikan informasi secara berkala dan akan melakukan perbaikan secara bertahap.

Rapat Pleno Rutin Mingguan Bahas Revitalisasi Ruang Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Guna Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesiapan Hadapi Pemilu Serentak 2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan kali ini dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Revitalisasi Ruang Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Guna Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesiapan Hadapi Pemilu Serentak 2024. Peminadahan ruang kerja baru ke Lantai 5 Gedung Mitra Praja telah selesai direvitalisasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap stakeholder pemilu, pemilih, serta peserta pemilu. Selain itu, Anggota KPU Kepulauan Seribu telah melakukan survey bangunan yang nantinya akan dijadikan kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka dan juga telah melakukan koordinasi dengan pengelola aset, baik yang bertugas merawat bangunan maupun yang mengeluarkan anggaran untuk bangunan yang akan digunakan sebagai kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka. Namun, Sekretaris KPU Kepulauan Seribu, Douglas A. Ondang, mengingatkan bahwa Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengatakan bahwa Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta perlu bersurat ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam hal pemindahan kantor utama KPU Kepulauan Seribu dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka.   Dalam pembahasan rapat, Kadiv Teknis Pemilu, Gojali, mengapresiasi terhadap website beserta data-data yang tampil pada website termasuk data penyajian hasil pemilu. Kadiv Teknis menilai dengan tampilan website seperti saat ini, maka mempermudah apabila ada permintaan ataupun pertanyaan yang sering diminta oleh Stakeholder. Beliau juga menambahkan terkait kontak yang tertera di website hanya Kantor Perwakilan Gedung Mitra Praja, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Kantor KPU berada di masing-masing Provinsi dan Kota maka artinya tetap memasukkan alamat kantor utama yang berada di Pulau. Selain itu pada Profil Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu ternyata transparan terkait LHKPN, namun setelah diunduh masih tahun 2019 sehingga perlu diperbaharui.   Terkait Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dan Konsultasi PKPU Tahapan, Jadwal dan Program serta Anggaran, terutama yang bersifat krusial terkait dengan masa waktu kampanye dan tanggal 14 Juni 2022 sudah memasuki tahapan pemilu. KPU Kepulauan Seribu akan mengadakan agenda pengkajian dan mempelajari PKPU yang akan disahkan oleh KPU Republik Indonesia dan akan dipimpin oleh Kadiv Hukum KPU Kepulauan Seribu. Menjelang Tahapan Pemilu Serentak 2024, Kadiv Partisipasi Masyarakat, Kadafi, mengajak sebagai penyelenggara pemilu khususnya KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk meningkatkan netralitas baik Ketua dan Anggota, PNS maupun PPNPN KPU Kepulauan Seribu serta menjaga Komunikasi Publik terhadap Stakeholder baik melalui audiensi, rapat koordinasi serta media.   Selanjutnya, KPU Kepulauan Seribu telah melakukan Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan, total sampai bulan Mei sebanyak 20.107 Pemilih. Daftar Pemilih Berkelanjutan masih melakukan rekap data menggunakan PKPU yang berlaku dan kemungkinanan akan menyesuaikan dengan PKPU baru kemudian.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Mengenai Kepindahan Ruang Kerja Kantor Penghubung Dari Lantai 4 ke Lantai 5 Gedung Mitra Praja

Senin, 23 Mei 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas mengenai perpindahan ruang kerja KPU Kepulauan Seribu dari Lantai 4 ke Lantai 5 Gedung Mitra Praja. Perpindahan ruang kerja ini menjadi kegiatan utama untuk menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 karena diperlukan ruangan yang cukup luas untuk mempersiapkan Tahapan Pemilu. Perpindahan kantor penghubung KPU Kepulauan Seribu telah melakukan perpindahan pada 20 Mei 2022 lalu dan kembali merapikan ruangan kantor yang akan ditempati. Pemindahan ruang kerja juga tidak hanya untuk kantor penghubung KPU Kepulauan Seribu, namun juga untuk kantor utama yang berada di Pulau Karya. KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Administrasi  Kepulauan Seribu agar dapat segera di laksanakan perpindahan kantor. Kantor yang berada di Pulau Karya, apabila kantor utama akan dipindahkan dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka maka gedung kantor KPU Kepulauan Seribu yang berada di Pulau Karya akan akan dilakukan penghapusan aset gedung karena tidak layak pakai dan akan dijadikan destinasi wisata Pulau Karya

Evaluasi Kinerja, KPU Kepulauan Seribu Rutin Adakan Rapat Pleno Mingguan Bahas Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 18 April 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang evaluasi kinerja mengenai Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk tetap konsisten dan aktif dalam mengunggah flyer dan artikel berita tentang informasi kepemiluan dan sosialisasi mengenai kegiatan yang telah dilakukan KPU Kepulauan Seribu seluruh media sosial dan website KPU Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Kadafi juga menyampaikan harapan semoga PKPU Tahapan Jadwal dan Program serta Anggaran segera ditetapkan dan KPU Kepulauan Seribu mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024. Kadiv Teknis Pemilu, Ahmad Gojali, mengingatkan juga kepada seluruh tim Teknis Pemilu meskipun hasil PKPU belum ditetapkan namun tidak akan jauh dari PKPU yang akan diterbitkan kaitannya dengan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang telah diikuti dan ini sebagai catatan-catatan yang harus disiapkan untuk tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Lalu, terkait Grup Verpol yang melihat banyak pergantian kepengurusan dan pergantian nomor telepon perlu diperhatikan dan dilakukan pembaharuan dengan menunggu SK terbaru dari pengurus Partai. Selain itu, Kasubbag Hukum dan SDM menambahkan bahwa Laporan JDIH KPU Kepulauan Seribu bulanan dan Triwulan sudah disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU Republik Indonesia telah meluncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu yang merupakan sarana Pemutakhiran Data Pemilih yang dapat diakses oleh Masyarakat Luas yang telah tersedia di Google Playstore dan diharapkan untuk KPU Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu agar seluruh masyarakat terutama Penyelenggara Pemilu untuk menggunakan Aplikasi Lindungi Hakmu, karena aplikasi tersebut sudah tersinkronisasi dengan aplikasi Sidalih, sehingga Daftar Pemilih dapat dipantau secara massif oleh masyarakat. Harapan kedepannya tidak ada lagi pertanyaan mengapa Daftar Pemilih Tetap ada ganda, bermasalah, ataupun Daftar Pemilih Anonim yang menjadi isu dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.

Persiapan KPU Kepulauan Seribu Menghadapi Bulan Suci Ramadhan

Senin, 28 Maret 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang kegiatan KPU Kepulauan Seribu dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Menjelang Bulan Suci Ramadhan, seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini ada perbuatan dan perkataan yang menyinggung. Semoga Ibadah Puasa berjalan dengan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Murhofik, mengusulkan untuk melakukan kegiatan diskusi internal secara daring seperti Tadarus Pemilu yaitu membahas tahapan yang akan segera dilaksanakan. Selain itu, mendekati Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mengenai konten informasi kepemiluan dalam website sudah diperbaharui dengan baik dan agar dilakukan peningkatan unggah konten di media social seperti Instagram dan Facebook menjadi 2 konten perhari terkait Informasi dan Sosialisasi Kepemiluan dan Tahapan-Tahapan Pemilu. Namun, kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih masih belum bisa dilaksankan karena sampai saat ini anggaran masih belum terbentuk meskipun sudah diserahkan. Sementara ini informasi dari KPU Republik Indonesia akan memasuki Revisi ke Perbendaharaan Kementerian Keuangan, hasilnya akan terbentuk anggaran terstruktur secara kegiatan dan masih menunggu informasi selanjutnya. Selanjutnya, kegiatan Program dan Data untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama stakeholder terkait akan diadakan minggu ini. Informasi dari Kasubbag Program & Data, untuk data sudah disiapkan. Semua data Sidalih juga sudah diperbaharui dan harapannya Rapat Koordinasi dapat berjalan dengan lancar.

Menjelang Tahapan Pemilu, KPU Kepulauan Seribu Rutin Perbaharui Sejumlah Data Pemilih Dalam DPB Pada Rapat Koordinasi Terbuka Periode Maret 2022

Senin, 28 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022. Rapat Koordinasi dilakukan secara daring melalui Google Meet, dalam pelaksanaan rapat turut hadir Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, seluruh Komisioner KPU Kepulauan Seribu serta stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu. Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi diamanatkan untuk terus melakukan pemeliharaan Daftar Pemilih secara terus menerus dengan menerima masukan dari masyarakat dan stakeholders Pemerintah terkait serta dilaporkan per-triwulan sekali kepada stakeholders terkait dan juga melalui website. Partono menambahkan bahwa masyarakat dapat melihat langsung Data Pemilih dari Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di Google Playstore. Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Murhofik, menegaskan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berupaya untuk bekerjasama dengan maksimal dengan stakeholders terkait mengenai Pemutakhiran Data. Pemilih-pemilih yang sudah meninggal dan Pemilih Pemula juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Namun, terjadi permasalahan yaitu dalam pendataan kematian, tidak semua masyarakat yang meninggal dunia melaporkan ke Dinas Dukcapil. Ditemukan Pemilih yang meninggal dan dimakamkan di luar Pulau Seribu. Apabila dimakamkan di wilayah Pulau Seribu akan terdata oleh UKT2, kemungkinan ketika proses Coklit akan diketahui menjadi Data TMS. Dalam pemaparan Rapat Koodinasi, terdapat Hasil Pencermatan Pergerakkan Daftar Pemilih Berkelanjutan selama periode selama 3 bulan (Januari - Maret 2022) yaitu DPB periode Januari 2022 terdapat 64 Pemilih Baru dan 95 Pemilih TMS sehingga berjumlah 20.002 (Dua Puluh Ribu Dua) Pemilih. DPB periode Februari 2022 terdapat 57 Pemilih Baru dan 47 Pemilih TMS sehingga berjumlah 20.012 (Dua Puluh Ribu Dua Belas) Pemilih. DPB Periode Maret 2022 terdapat 56 Pemilih Baru dan 32 Pemilih TMS sehingga berjumlah 20.036 (Dua Puluh Ribu Tiga Puluh enam) Pemilih. Hasil rekapitulasi per-Kecamatan, DPB Periode Maret 2022 pada Kecamatan Seribu Utara sebanyak 11.742 (Sebelas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Dua) Pemilih dan pada Kecamatan Seribu Selatan 8.294 (Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Empat) Pemilih dengan rincian data pemilih laki-laki sebanyak 10.073 (Sepuluh Ribu Tujuh Puluh Tiga) Pemilih dan rincian pemilih perempuan sebanyak 9.963 (Sembilan Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga) Pemilih.

Populer

Belum ada data.